Sebanyak 457 KPM Terima Bantuan Pangan Tahun 2026

Desa Beji Patuk, 22 Mei 2026 09:08:46 WIB

Beji.patuk,- Sejak pagi, Balai Kalurahan Beji Kapanewon Patuk pada Jumat 22 Mei 2026 sudah diramaikan oleh sebagian warga masyarakat. Hal tersebut lantaran adanya kegiatan penyaluran Bantuan Pangan alokasi bulan Februari- Maret Tahun 2026 berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng oleh Perum Bulog. Budiyono, Kamituwa Kalurahan Beji memberikan informasi bahwa jumlah penerima Bantuan Pangan saat ini sebanyak 457 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berasal dari 6 padukuhan se Kalurahan Beji. Adapun data penerima sudah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional, sehingga dari kalurahan hanya membantu distribusi undangan. Dengan adanya bantuan pangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga penerima sehingga dapat membantu meringankan kebutuhan rumah tangga.  

Artikel Terkini

  • Jangan Panik Tetapi Tetap Waspada

    28 Maret 2020 05:40:25 WIB Admin
    Jangan Panik Tetapi Tetap Waspada
    Beji.patuk,- Senin, 23 Maret 2020 bertempat di Kantor Desa , Pemerintah Desa Beji menyelenggarakan rapat koordinasi yang salah satu topik pembahasannya adalah sikap terkait dengan adanya beberapa edaran dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terkait pencegahan COVID -19. Beberapa langkah sebagai tind... ..selengkapnya

  • Bersama Mencegah COVID-19

    28 Maret 2020 05:38:52 WIB Admin
    Bersama Mencegah COVID-19
    Beji.patuk,- Semakin bertambahnya penyebaran virus COVID - 19 atau Corona di Daerah Istimewa Yogyakarta ,Pemerintah Desa Beji Kecamatan Patuk mengambil langkah untuk membuat edaran himbauan kepada masyarakat se Desa Beji dalam upaya pencegahan penyebaran virus tersebut. Isi himbauan yang diterbitkan... ..selengkapnya

  • Transparan, Tim Penguji Mengajak Peserta Ujian Koreksi Bersama

    18 Maret 2020 14:12:39 WIB Admin
    Transparan, Tim Penguji  Mengajak Peserta Ujian Koreksi Bersama
    Beji.patuk,- Ujian Calon Dukuh Gunungan, Calon Dukuh Krakalan dan Calon Staf Perangkat Desa Desa Beji Kecamatan Patuk telah selesai dilaksanakan pada hari Minggu, 15 Maret 2020 di Balai Desa Beji. Beberapa catatan penting yang menarik dan dijadikan pedoman bagi Tim Penguji dalam melaksanakan tugas y... ..selengkapnya

  • Hasil Ujian Perangkat Desa, Empat Perempuan Lolos

    18 Maret 2020 13:53:05 WIB Admin
    Hasil Ujian Perangkat Desa,  Empat Perempuan Lolos
    Beji.patuk,-  Minggu 15 Maret 2020, Pemerintah Desa Beji Kecamatan Patuk telah  mengadakan ujian calon Perangkat Desa dan calon Staf Perangkat Desa. 2 (dua) jabatan Dukuh yang diisi, yaitu Dukuh Gunungan dan Dukuh Krakalan masing – masing diikuti oleh dua peserta ujian, sedangkan 2 (... ..selengkapnya

  • Perda Kab. Gunungkidul No 3 Tahun 2017

    12 Februari 2020 09:25:35 WIB Admin
    Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.  Di dalam Peraturan Daerah ini diatur segala hal yang berkaitan dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa, diantaranya jenis –jenis LKD, tata cara pembentukan, tugas, fungsi  dan sebagainya. Dokum... ..selengkapnya

  • Perda Kab. Gunungkidul No 7 Tahun 2018

    12 Februari 2020 09:20:11 WIB Admin
    Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Peraturan Daerah ini disusun untuk melaksanakan ketentuan ayat (2) pasal 65 Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Didalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018  ini... ..selengkapnya

  • Permendagri No 18 Tahun 2018

    12 Februari 2020 09:12:12 WIB Admin
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. Lembaga Kemasyarakatan Desa yang selanjutnya disingkat LKD adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pemba... ..selengkapnya

  • PERMENDES PDTT No 4 Tahun 2015

    12 Februari 2020 09:02:25 WIB Admin
    Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa. Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUMDesa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa ... ..selengkapnya

Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Emilianus Elip
    Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
    10 April 2023 02:51:51 WIB
  • arsyq
    artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
    07 Agustus 2021 12:46:25 WIB
  • Anisah
    Help...baca selengkapnya
    29 Mei 2021 19:41:45 WIB
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial