Rakor Pemantauan Dana Desa 2020
Admin 22 November 2020 00:03:46 WIB
Beji.patuk,- Dana Desa yang bersumber dari APBN merupakan salah satu sumber anggaran yang sangat penting bagi penyelenggaraan pemerintahan desa. Di lingkup Desa/ Kalurahan saat ini, Dana Desa menjadi sumber utama untuk kegiatan pembangunan antara lain dibidang pendidikan, kesehatan, sarana prasarana fisik baik untuk jalan, jembatan dan semisalnya serta kegiatan pembangunan yang lain. Selain itu Dana Desa juga diprioritaskan untuk kegiatan pemberdayaan seperti pertanian, wisata, lembaga ekonomi serta pemberdayaan lainnya. Namun, Dana Desa untuk tahun ini 2020 pemanfaatannya berbeda dengan tahun –tahun sebelumnya dikarenakan adanya bencana nonalam berupa Corona Virus Desease (COVID-19). Adanya COVID -19 telah mengubah prioritas penggunaan Dana Desa yang tadinya fokus dibidang pembangunan dan pemberdayaan, untuk tahun ini meluas ke bidang Bencana , Keadaan Darurat dan Mendesak Desa. Selain untuk pencegahan COVID-19, Dana Desa tahun 2020 diwajibkan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp. 600.000,- selama tiga bulan pada periode pertama dan sebesar Rp. 300.000,- selama tiga bulan pada periode kedua.
Pemanfaatan DDS 2020 beberapa hari yang lalau bertempat di Ruang Rapat 9 Komplek Kepatihan DI Yogyakarta pada tanggal 5 November 2020 telah diadakan pemantauan dan rakor. Kegiatan yang diinisiasi oleh Birotapem Setda DIY tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Biro yaitu Bapak Sugeng, bertujuan untuk evaluasi serta menyaring aspirasi dari peserta rakor guna perbaikan ditahun –tahun yang akan datang. Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari DP3AKBPMD Kabupaten Gunungkidul yaitu Bapak Subiyantoro yang juga bertindak sebagai narasumber menyampaikan laporan progres penyerapan DDS 2020 dimana 143 sudah melakukan proses rekonsiliasi DDS. Acara rakor yang dihadiri oleh beberapa Lurah/ Pamong Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul termasuk carik Kalurahan Beji Patuk tersebut diantaranya berisi :
- Penyerapan DDS 2020 berjalan baik
- Gambaran untuk DDS 2021 sementara mengacu pada Permendes PDTT yang mengatur tentang Prioritas DDS 2021, sembari menuggu PMK dan Perbup.
Harapan dari peserta antara lain perluasan pemanfaatan DDS ,jadi tidak hanya fokus untuk bidang pembangunan dan pemberdayaan mengingat saat ini dana transfer ADD hanya cukup untuk Siltap dan operasional. Kenaikan kesejahteraan bagi Pamong Kalurahan. Dana Istimewa diberlakukan layaknya DDS, sehingga masing –masing Kalurahan dapat memanfaatkan secara langsung untuk kegiatan yang mengacu pada aturan yang berlaku.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Sebanyak 457 KPM Terima Bantuan Pangan Tahun 2026
- "Haji Kambil", Motifasi Dalam Pengajian Instansi Kapanewon Patuk di Kalurahan Beji
- Survey Kepuasan Masyarakat
- Koordinasi Jelang Pengajian Instansi di Bulan Mei
- Monev Ketahanan Pangan oleh Panewu Patuk dan Tim
- Libur dan Cuti Bersama, Pelayanan Umum dan Kependudukan Tutup
- Banner Transparansi Pertanggungjawaban APBKal 2025 Terpasang di Kantor Kalurahan
Komentar Terkini
-
Emilianus Elip
Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
10 April 2023 02:51:51 WIB -
arsyq
artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
07 Agustus 2021 12:46:25 WIB -
Anisah
Help...baca selengkapnya
29 Mei 2021 19:41:45 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












