Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Padukuhan

Admin 24 Januari 2020 09:24:40 WIB

Lembaga   Pemberdayaan   Masyarakat   Padukuhan yang selanjutnya disingkat LPMP adalah lembaga yang  dibentuk  atas  prakarsa  masyarakat padukuhan  sebagai  mitra  Dukuh  dalam menampung dan menyalurkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

LPMP  berkedudukan  di  padukuhan  dan  merupakan mitra    Dukuh    dalam    pemberdayaan    masyarakat padukuhan.

Tugas LPMP membantu Dukuh dalam:

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif;
  2. menggerakkan swadaya gotong royong  masyarakat;
  3. melaksanakan dan  mengendalikan  pembangunan padukuhan;

Susunan LPMP sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Desa Beji Nomor 36 Tahun 2019 adalah sebagai berikut :

SUSUNAN  PENGURUS

No.

Nama

Jabatan

Alamat

1.

Sugiyanto

Endarto

Heru

Suyadi

Ketua

Wakil Ketua

Sekretaris

Bendahara

Kerjan

2.

Wakidi

Sigit Prihantoro

Agung Hardianto

Karyadi

Ketua

Wakil Ketua

Sekretaris

Bendahara

Gunungan

3.

Maryoto

Widodo

Sumiran

Kliwon

Ketua

Wakil Ketua

Sekretaris

Bendahara

Gedali

4.

Jumono

Suroto

Widiyanto

Sumaryono

Ketua

Wakil Ketua

Sekretaris

Bendahara

Beji

5.

Kasidi

Sukardiyono

Darmanto

Suroto

Ketua

Wakil Ketua

Sekretaris

Bendahara

Krakalan

6.

Sugito

Rubiyanto

Masjoko

Jumingin

Ketua

Wakil Ketua

Sekretaris

Bendahara

Jelok