Badan Permusyawaratan Desa
Admin 24 Januari 2020 09:55:25 WIB
Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
BPD mempunyai fungsi :
- Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
- Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat;
- Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa
Susunan Kelembagaan BPD Desa Beji Kecamatan Patuk Masa Jabatan 2019 – 2025 sebagaimana tertuang dalam Keputusan BPD nomor 3/BPD/KPTS/2019 adalah sebagai berikut :
No |
Nama |
Jabatan |
1. |
Bambang Budiyanta, S.Pd |
Ketua |
2. |
Sudiyono |
Wakil Ketua |
3. |
Suwarsih |
Sekretaris |
4. |
Suhardi |
Ketua Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembinaan Kemasyarakatan |
5. |
Karyono |
Anggota Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembinaan Kemasyarakatan |
6. |
Bejo |
Ketua Bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat |
7. |
Amilah |
Anggota Bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat |
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Contoh Ujian Tulis Calon Perangkat Desa
- Panitia Pelaksana Adakan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Staf Pamong Kalurahan Beji
- Undang –Undang Nomor 3 Tahun 2024
- Informasi Pendaftaran dan Persyaratan Calon Staf Pamong Kalurahan
- Peduli Budaya, Kalurahan Beji Berproses Susun Profil Budaya
- Pengisian Staf Pamong, Pemerintah Kalurahan Beji Selenggarakan Rapat Pembentukan Panitia
- Pemerintah Kalurahan Beji Patuk Buka Lowongan Staf Pamong