Karang Taruna

30 April 2014 17:44:28 WIB

Karang     Taruna     adalah     Organisasi     Sosial Kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa yang bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.

Karang Taruna berkedudukan di desa sebagai mitra pemerintah desa dalam menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial.

Tugas  Karang  Taruna  membantu  pemerintah  desa dalam hal :

  1. menyelenggarakan usaha kesejahteraan sosial;
  2. menyelenggarakan pendidikan  dan  pelatihan  bagi masyarakat;
  3. menyelenggarakan  pemberdayaan       masyarakat terutama    generasi    muda    di    lingkungannya secara komprehensif, terpadu, dan terarah serta berkesinambungan;
  4. menyelenggarakan kegiatan  pengembangan  jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
  5. menanamkan  pengertian,      memupuk      dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
  6. menumbuhkan  dan    pengembangan   semangat kebersamaan,     jiwa     kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  7. memupuk kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung  jawab   sosial   yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya;
  8. menyelenggarakan rujukan,  pendampingan dan advokasi sosial      bagi     penyandang     masalah kesejahteraan sosial;
  9. menguatkan  sistem      jaringan      komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya;
  10. menyelenggarakan  usaha           pencegahan permasalahan sosial yang aktual;
  11. mengembangkan kreatifitas remaja,  pencegahan kenakalan,  penyalahgunaan  obat  terlarang  bagi remaja; dan
  12. menanggulangi   masalah-masalah   sosial,    baik secara preventif, rehabilitatif dalam rangka pencegahan  kenakalan  remaja,  penyalahgunaan obat terlarang bagi remaja;
  13. menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya

FUNGSI KARANGTAURNA

  1. penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
  2. penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
  3. penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
  4. penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
  5. penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
  6. penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Penanggungjawab

:

Kepala Desa Beji

 

Ketua

:

Heriyanto Wahyu Eko Purnomo, S. Pd

( Gedali )

Wakil Ketua

:

Riyanto

( Krakalan )

Sekretaris

:

Diki Anjasmara

Desi Rusmawati

( Jelok )

( Gedali )

Bendahara

:

Gandung Marwoto

Deni

( Gunungan )

( Kerjan )

Bidang – Bidang

 

:

 

 

Bidang Hubungan Masyarakat

:

Adi Rusdiyanto

Hartanto

Hari Munandar

Nurul Mustofa

Dwi Surahman

( Beji )

( Gedali )

(Kerjan )

(Krakalan)

(Jelok )

Bidang Olah raga

:

Sudiyo

Dani Ismaya

Dwiky Muhammad H

( Beji )

(Jelok )

(Gunungan)

Bidang Keagamaan

:

Zeni Rohimah

Fani Putri Martyana

Fina Putri Martyana

( Gedali )

(Gedali )

(Gedali )

Bidang Kesenian

:

Angga Fikri Alpriyan

Desnia Salsabila Larasati

Elisa Noor Prabandini

( Gedali )

(Gedali )

(Beji )

Bidang Usaha

:

Arif Yulfika

Alip Suprapta

Yulianto

( Gedali )

(Kerjan )

(Jelok )

Bidang Ekonomi

:

Ristanto

( Krakalan )