Beji.patuk,-  Lumbung Mataraman merupakan program dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bagi Kalurahan yang memiliki potensi untuk mengembangkan perekonomian dan ketahanan pangan. Banyak kalurahan yang ingin mendapat program tersebut dan salah satunya adalah Kalurahan Beji Kapanewon Patuk. Lurah Beji, Arif Wahyu Saputra menyampaikan bahwa mimpi dan harapan agar program BKK Dana Keistimewaan Lumbung Mataraman sangat mungkin didapat jika Kalurahan Beji berhasil lolos verifikasi dan berhasil menjadi penerima program. Adapun verifikasi bagi kalurahan calon penerima BKK Lumbung Mataraman khususnya di Kalurahan Beji telah dilaksanakan pada Rabu 20 November 2024. Kegiatan verifikasi dihadiri oleh Tim dari DIY, Dinas Pertanian dan Pangan Kab Gunungkidul, Forkompimkap Patuk, Lurah dan Pamong, Bamuskal, Kelompok Tani dan tokoh masyarakat dengan acara inti paparan oleh Lurah, tanggapan serta verifikasi lapangan oleh Tim Verifikasi. Pada kesempatan paparan, Lurah Beji menyampaikan beberapa materi diantaranya adalah profil kalurahan, potensi kalurahan, lahan dan master plan pengembangan program Lumbung Mataraman. Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi, Ibu Ir. Aning Indrawati, M.Si dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY memberikan  beberapa arahan yang salah satunya adalah terkait status tanah yang diusulkan. Beberapa tim yang lain juga memberikan arahan agar ada pengembangan dibeberapa sektor dari program yang direncanakan seperti sektor UMKM, peternakan dan produk unggulan lainnya. Acara verifikasi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB diakhiri dengan kunjungan ke lokasi lahan yang diusulkan sekitar pukul 11.00 WIB.

Artikel Terkini

  • Sosialisasi PTSL di Balai Desa Beji, Warga Antusias

    10 Februari 2020 21:43:08 WIB Admin
    Sosialisasi PTSL di Balai Desa Beji, Warga Antusias
    Beji.patuk,- Senin 10 Februari 2020 BPN Kabupaten Gunungkidul melakukan sosialisasi PTSL di Balai Desa Beji.  Sosialisasi yang diadakan oleh BPN tersebut dihadiri oleh sekitar 150 an warga masyarakat Desa Beji dari berbagai unsur termasuk para warga calon peserta PTSL. Bapak Tri Harnanto ,selak... ..selengkapnya

  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019

    08 Februari 2020 07:45:52 WIB Admin
    Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 merupakan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.  Sebelumnya PP no 43 Tahun 2014 telah diubah dengan PP no 47 Tahun 2... ..selengkapnya

  • Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015

    08 Februari 2020 07:26:44 WIB Admin
    Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 merupakan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.  Sebagaimana dijelaskan dalam batang tubuh PP no 47 Tahun 2015 , Perubahan... ..selengkapnya

  • Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014

    08 Februari 2020 07:15:10 WIB Admin
    Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 merupakan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang pelaksanaan Undang – Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Hal – hal yang masih bersifat umum dalam Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ,diatur lebih lanjut secara rinci dan ... ..selengkapnya

  • Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

    08 Februari 2020 06:53:08 WIB Admin
    Undang – undang nomor 6 tahun 2014  merupakan undang – undang yang mengatur tentang Desa. Banyak hal yang diatur dalam UU no 6 tahun 2014, diantaranya tentang pengertian desa, pemerintahan desa dan segala hal yang berhubungan dengan desa. Selain itu diatur juga tentang jenis –... ..selengkapnya

  • Minggu 9 Februari 2020, Waktu Pendaftaran dimulai

    08 Februari 2020 06:09:00 WIB Admin
    Minggu 9 Februari 2020, Waktu Pendaftaran dimulai
    Beji.patuk,- Pemerintah Desa Beji pada tahun 2020 ini akan melakukan pengisian 2 formasi jabatan Perangkat Desa dan 2 formasi Staf Perangkat Desa. Formasi perangkat Desa yang akan diisi adalah Dukuh Gunungan dan Dukuh Krakalan  sedangkan formasi Staf Perangkat Desa diproyeksikan akan membantu t... ..selengkapnya

  • Sosialisasi, Media Distribusi Informasi ke Masyarakat

    08 Februari 2020 05:40:05 WIB Admin
    Sosialisasi, Media   Distribusi  Informasi ke Masyarakat
    Beji.patuk,- Tahapan sosialisasi pengisian Perangkat Desa Beji untuk jabatan Dukuh Gunungan dan Dukuh Krakalan serta formasi Staf Perangkat Desa telah berakhir. Berdasarkan tata tertib yang telah diatur dalam Peraturan Kepala Desa Beji, tahapan sosialisasi dilaksanakan selama 7 hari yaitu tanggal 1 ... ..selengkapnya

  • Jelang PTSL, Desa Beji Ikuti Latihan Entri Data

    04 Februari 2020 09:27:00 WIB Admin
    Jelang  PTSL, Desa Beji Ikuti  Latihan Entri Data
    Beji.patuk,- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gunungkidul sebentar lagi akan dimulai di Desa Beji. Berbagai langkah telah dilakukan oleh BPN guna mendukung kelancaran  program nasional tersebut, diantaranya beberapa waktu yang lalu seb... ..selengkapnya

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung