Beji.patuk,-  Kamis 26 Juni 2025 Lurah Beji  bersama dengan Carik Kalurahan Beji mengikuti acara Forum Keistimewaan yang diselenggarakan oleh Kapanewon Patuk. Bertempat di pendopo Bodronoyo Kapanewon Patuk, Forum Keistimewaan tersebut dihadiri oleh Panewu Anom Kapanewon Patuk beserta jajaran, Lurah, Carik serta Kamituwa se Kapanewon Patuk. Panewu Anom Kapanewon Patuk, Bapak Sunoto memberi arahan kepada kalurahan agar memanfaatkan kegiatan BKK Reformasi Kalurahan untuk meningkatkan tata kelola dan pemberdayaan masyarakat. Dalam forum tersebut beberapa peserta rapat juga mengajukan pertanyaan diantaranya adalah terkait tata cara perubahan RAB BKK Reformasi Kalurahan serta harapan agar kedepan anggaran keistimewaan  untuk reformasi kalurahan lebih disesuaikan dengan kondisi kalurahan yang beragam.

Artikel Terkini

  • Permendagri No 110 Tahun 2016

    12 Februari 2020 08:48:32 WIB Admin
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan ket... ..selengkapnya

  • Permendagri No 47 Tahun 2016

    12 Februari 2020 08:41:26 WIB Admin
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa. Administrasi Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa. Disebutkan dalam  Permendagri tersebut, salah satu tujua... ..selengkapnya

  • Permendagri No 1 Tahun 2016

    10 Februari 2020 22:13:04 WIB Admin
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Pengelolaan Aset Desa merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pen... ..selengkapnya

  • Permendagri No 20 Tahun 2018

    10 Februari 2020 22:04:23 WIB Admin
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut diatur hal – hal terkait dengan pengelolaan keuangan desa, mulai dari pihak –pihak yang bertanggungjawab dan terlibat secara langsung dalam pengelolaan keua... ..selengkapnya

  • 10 Februari 2020 21:49:10 WIB Admin
    Sukseskan PTSL 2020 di Desa Beji, ayo daftarkan segera bidang tanah yang belum bersertifikat... ..selengkapnya

  • Sukseskan PTSL , BPN Lakukan Sosialisasi ke Warga Beji

    10 Februari 2020 21:44:08 WIB Admin
    Sukseskan PTSL , BPN Lakukan Sosialisasi ke Warga Beji
    Beji.patuk,-  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dipastikan akan menyasar kepada masyarakat Desa Beji Kecamatan Patuk pada tahun 2020 ini. Hal tersebut dibuktikan dengan agenda sosialisasi terkait program tersebut dari BPN Kabupaten Gunungkidul kepada masyarakat di Desa Beji pada hari ... ..selengkapnya

  • Sosialisasi PTSL di Balai Desa Beji, Warga Antusias

    10 Februari 2020 21:43:08 WIB Admin
    Sosialisasi PTSL di Balai Desa Beji, Warga Antusias
    Beji.patuk,- Senin 10 Februari 2020 BPN Kabupaten Gunungkidul melakukan sosialisasi PTSL di Balai Desa Beji.  Sosialisasi yang diadakan oleh BPN tersebut dihadiri oleh sekitar 150 an warga masyarakat Desa Beji dari berbagai unsur termasuk para warga calon peserta PTSL. Bapak Tri Harnanto ,selak... ..selengkapnya

  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019

    08 Februari 2020 07:45:52 WIB Admin
    Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 merupakan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.  Sebelumnya PP no 43 Tahun 2014 telah diubah dengan PP no 47 Tahun 2... ..selengkapnya

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung