Sosialisasi Dana Desa 2021

Admin 21 November 2020 22:47:18 WIB

Beji.patuk,-  Memasuki akhir tahun anggaran dan masa perencanaan untuk tahun berikutnya (2021), Pemerintah Kalurahan Beji Kapanewon Patuk yang diwakili oleh Carik Beji , menghadiri undangan Sosialisasi Kebijakan Dana Desa 2021 pada tanggal 17 November 2020  di Balai PMD Kalasan. Kegiatan yang diinisiasi oleh Birotapem Setda DIY tersebut menghadirkan peserta dari kalurahan se Kabupaten Gunungkidul.  Rangkaian kegiatan sosialisasi dimulai dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Kepala Birotapem ,penyampaian materi dari narasumber, diskusi/ tanya jawab dan diakhiri dengan penutup. 

Dalam sambutannya Kepala  Birotapem Setda DIY, Bapak Sugeng menyampaikan bahwa salah satu tujuan dilaksanakan sosialisasi DDS 2021 adalah agar Kalurahan lebih siap dalam melaksanakan kegiatan –kegiatan yang bersumber dari Dana Desa sehingga pelaksanaannya berjalan dengan lancar, aman dan tidak menimbulkan masalah.  Sementara itu pada kesempatan tersebut, Pak Subiyantoro selaku narasumber dari Dinas P3AKBPMD Kabupaten Gunungkidul menyampaikan materi yang lebih rinci terkait kegiatan –kegiatan prioritas Dana Desa 2021 sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan DDS Tahun 2021. Beliau menyampaikan bahwa ada beberapa perbedaan yang termuat dalam Permendes DDS 2021 dibanding dengan tahun sebelumnya, salah satunya adalah penggunaan Dana Desa untuk mewujudkan 8 (delapan) tipologi desa dan 18 (delapan belas) tujuan SDGs Desa.  Secara garis besar, Dana Desa 2021 diprioritaskan untuk :

  1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, diantaranya untuk kegiatan pembentukan/ pengembangan BUMDesa, pengembangan usaha ekonomi produktif.
  2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, diantaranya untuk kegiatan pengelolaan konvergensi stunting, insentif KPM, rumah desa sehat, layanan peningkatankesehatan gizi dan pengasuhan anak.
  3. Adaptasi kebiasaan baru, misalnya agenda aksi Desa Aman COVID-19, Bantuan Langsung Tunai.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa Lurah menyampaikan unek –unek diantaranya adalah amburadulnya data terkait banyaknya program bantuan yang tidak tepat sasaran, permohonan agar data dasar yang dipergunakan adalah hasil dari verval di Kalurahan. Selain itu permohonan perluasan pemanfaatan Dana Desa yang tidak hanya terfokus pada bidang Pembangunan dan bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung