Dana Desa Turun Drastis, Pemerintahan Kalurahan Beji Adakan Musyawarah

Admin 08 Januari 2026 14:25:04 WIB

Beji.patuk,-  Memasuki awal tahun anggaran 2026, Pemerintah Desa/ Kalurahan diharuskan menyesuaikan dengan perubahan aturan serta penganggaran dari Pemerintah Pusat. Dana Desa misalnya , salah satu sumber utama pendapatan Pemerintah Desa untuk kegiatan Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada tahun 2026 mengalami pengurangan pagu anggaran. Di Kalurahan Beji Kapanewon Patuk Dana Desa merupakan sumber pendapatan terbesar yang masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan yang dialokasikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menyikapi perubahan anggaran tersebut, pada Selasa 6 Januari 2026 Pemerintah Kalurahan Beji beserta Badan Permusyawaratan Kalurahan menggelar rapat bersama dalam rangka membahas penurunan pagu Dana Desa tahun 2026 yang hanya sebesar Rp. 310.951.000,00. Carik Beji Agus Harmanto dalam kegiatan tersebut memaparkan bahwa APBKalurahan TA 2026 penyusunannya masih menggunakan pagu lama sehingga dengan adanya pagu baru perlu dilakukan refokusing kegiatan dan anggaran. Kegiatan yang menjadi prioritas Dana Desa sebagaimana diatur dalam Permendes dan PMK nantinya agar tetap menjadi pertimbangan matang sebelum melaksanakan refokusing kegiatan. Sampai dengan musyawarah ini dilaksanakan, Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur Dana Desa tahun 2026 belum sampai ke Kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Emilianus Elip
    Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
    10 April 2023 02:51:51 WIB
  • arsyq
    artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
    07 Agustus 2021 12:46:25 WIB
  • Anisah
    Help...baca selengkapnya
    29 Mei 2021 19:41:45 WIB
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial