• Profil Desa
    • Sejarah Desa
    • Profil Potensi Desa
    • Visi Misi Desa
    • Ekonomi
  • Pemerintahan Desa
    • Badan Permusyawaratan Desa
    • Pemerintah Desa
  • Lembaga Masyarakat
    • LPMD
    • Karang Taruna
    • TP PKK Desa
    • Rukun Tetangga
    • Rukun Warga
    • LPMP
  • Data Desa
    • Data Wilayah Administratif
    • Data Pendidikan dalam KK
    • Data Pendidikan Ditempuh
    • Data Pekerjaan
    • Data Agama
    • Data Jenis Kelamin
    • Data Golongan Darah
    • Data Kelompok Umur
    • Data Warga Negara
    • Status Perkawinan
    • Data Analisis
  • PPID Kalurahan
    • Profil PPID
    • Layanan Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Alur Permohonan Informasi

Kalurahan Beji

Kapanewon Patuk
Kabupaten Gunungkidul

Gedali, Beji, Patuk, Gunungkidul

Beji

  • Selamat datang di website Desa Beji Kecamatan Patuk Kabupaten Gunungkidul
  • |
  • KTP-el berlaku seumur hidup, dengan demikian meskipun tertera masa berlaku tidak perlu diperpanjang
  • |
  • Pengen menjadi Staf Pamong Kalurahan ? Persiapkan diri anda untuk pendaftaran dan seleksi Staf Pamong Kalurahan Beji Tahun 2025. 
  • |
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Peraturan Desa
  • Laporan Desa
  • Panduan Layanan Desa
  • Regulasi
    • Undang - Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Gubernur
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati

Arsip Konten Situs Web Beji

641 01/05/2019 Persiapan Pentas, Siswa SD Muhamadiyah Jelok Latihan di Balai Desa,
642 25/04/2019 Paska Terbakar, Pedagang Lakukan Kerja Bakti Pembersihan Puing,
643 25/04/2019 UPSK Latih Disabilitas Membuat Onde - onde,
644 22/04/2019 KPPS, Pahlawan Demokrasi,
645 22/04/2019 Kios Buah Terbakar,
646 12/03/2019 Info Lowongan Kerja,
647 12/03/2019 Sebanyak 11 Mahasiswa UGM , KKN di Desa Beji,
648 12/03/2019 Jangan Sampai Terjerat Rentenir,
649 12/03/2019 Menjelang Akhir Masa Jabatan BPD, Pemerintah Desa Beji Bentuk Panitia Pengisian,
650 12/03/2019 Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2019,
651 12/03/2019 Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Perm,
652 11/03/2019 Pindahan, TK ABA Beji adakan Pengajian,
653 20/02/2019 Gedali Sehat,
654 02/02/2019 Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa,
655 31/01/2019 Kayu Jati Tumbang, Tutup Akses Jalan,
656 31/01/2019 Derasnya Hujan Membuat Debit Sungai Oya Meningkat,
657 29/01/2019 Kegiatan Positif Diharapkan Muncul ,
658 25/01/2019 Bermuatan Politik, Paket Tabloid Indonesia Barokah diamankan Panwaslucam,
659 14/01/2019 Musyawarah Rasulan 2019,
660 26/12/2018 Pembinaan Linmas Desa Beji,
  •  
  •  
  • 26
  • 27
  • 28
  • 29
  • 30
  • 31
  • 32
  • 33
  • 34
  • 35
  • 36
  • 37
  • 38
  • 39
  • 40
  • 41
  • 42
  • 43
  • 44
  • 45
  • 46
  •  
  •  

Pencarian

Sekilas Info !

Logo GK
KEPUTUSAN BUPATI GUNUNGKIDUL NOMOR 267/KPTS/2025 TENTANG STANDARDISASI GAMBAR DIGITAL LAMBANG DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Komentar Terkini

  • Emilianus Elip : Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
    ditulis pada 10 April 2023 02:51:51 WIB

  • arsyq : artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
    ditulis pada 07 Agustus 2021 12:46:25 WIB

  • Anisah : Help...baca selengkapnya
    ditulis pada 29 Mei 2021 19:41:45 WIB

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Arsip Artikel

  • Jadikan Perbedaan Sebagai Rahmat, Tetap Jaga Kerukunan
  • Tahun Baru Imlek, Pelayanan Kalurahan Libur 2 Hari
  • INFORMASI PENTING TERKAIT PBI JAMINAN KESEHATAN TAHUN 2026
  • Laporan Pertanggungjawaban APBKal TA 2025
  • APB Kalurahan Tahun Anggaran 2026
  • Pembinaan Administrasi Pemerintahan Oleh DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul
  • Kalurahan Beji Bakal Dapat Bagi Hasil Usaha dari BUMDesma Kapanewon Patuk

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License