• Profil Desa
    • Sejarah Desa
    • Profil Potensi Desa
    • Visi Misi Desa
    • Ekonomi
  • Pemerintahan Desa
    • Badan Permusyawaratan Desa
    • Pemerintah Desa
  • Lembaga Masyarakat
    • LPMD
    • Karang Taruna
    • TP PKK Desa
    • Rukun Tetangga
    • Rukun Warga
    • LPMP
  • Data Desa
    • Data Wilayah Administratif
    • Data Pendidikan dalam KK
    • Data Pendidikan Ditempuh
    • Data Pekerjaan
    • Data Agama
    • Data Jenis Kelamin
    • Data Golongan Darah
    • Data Kelompok Umur
    • Data Warga Negara
    • Status Perkawinan
    • Data Analisis
  • PPID Kalurahan
    • Profil PPID
    • Layanan Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Alur Permohonan Informasi

Kalurahan Beji

Kapanewon Patuk
Kabupaten Gunungkidul

Gedali, Beji, Patuk, Gunungkidul

Beji

  • Selamat datang di website Desa Beji Kecamatan Patuk Kabupaten Gunungkidul
  • |
  • KTP-el berlaku seumur hidup, dengan demikian meskipun tertera masa berlaku tidak perlu diperpanjang
  • |
  • Pengen menjadi Staf Pamong Kalurahan ? Persiapkan diri anda untuk pendaftaran dan seleksi Staf Pamong Kalurahan Beji Tahun 2025. 
  • |
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Peraturan Desa
  • Laporan Desa
  • Panduan Layanan Desa
  • Regulasi
    • Undang - Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Gubernur
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati

Arsip Konten Situs Web Beji

621 11/05/2019 Jelang Porduk, Tim Voly Terus Berlatih,
622 11/05/2019 Musim Tanam ke 2, Penyakit Kresek Mulai Menyerang Padi,
623 11/05/2019 Merindukan Hujan,
624 10/05/2019 Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2018,
625 09/05/2019 Nuansa Klasik Sederhana di Pasar Srawung,
626 05/05/2019 Guyub Rukun Gugur Gunung Bareng,
627 05/05/2019 Pasar Srawung Wulenpari Hadir Kembali,
628 05/05/2019 Make Up Baru Menjelang Ramadhan,
629 05/05/2019 Resmi Ditarik, KKN UGM Tinggalkan Beji,
630 04/05/2019 Musduk Jelok, Ibu - ibu Usulkan Pelatihan Batik,
631 04/05/2019 Iinformasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Beji Tahun 2018,
632 04/05/2019 Iinformasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Beji Tahun 2018,
633 04/05/2019 TATA TERTIB PENGISIAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DESA BEJI KECAMATAN PATUK TAHUN 2019,
634 04/05/2019 Dukcapil GK Uji Coba TTE,
635 04/05/2019 Menjelang Ramadhan, Takmir Masjid Ikuti Diklat,
636 03/05/2019 Cukup 2000 , Main Sepuasnya,
637 03/05/2019 Usai Penjaringan, Panitia Tunggu Calon Melengkapi Berkas,
638 02/05/2019 Program Fisik Masih Menjadi Primadona dalam Musduk,
639 02/05/2019 Peringati Hardiknas, 4 SD Wayangan,
640 01/05/2019 Perencanaan Tahun 2020, Pemdes Lakukan Musduk,
  •  
  •  
  • 26
  • 27
  • 28
  • 29
  • 30
  • 31
  • 32
  • 33
  • 34
  • 35
  • 36
  • 37
  • 38
  • 39
  • 40
  • 41
  • 42
  • 43
  • 44
  • 45
  • 46
  •  
  •  

Pencarian

Sekilas Info !

Logo GK
KEPUTUSAN BUPATI GUNUNGKIDUL NOMOR 267/KPTS/2025 TENTANG STANDARDISASI GAMBAR DIGITAL LAMBANG DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Komentar Terkini

  • Emilianus Elip : Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
    ditulis pada 10 April 2023 02:51:51 WIB

  • arsyq : artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
    ditulis pada 07 Agustus 2021 12:46:25 WIB

  • Anisah : Help...baca selengkapnya
    ditulis pada 29 Mei 2021 19:41:45 WIB

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Arsip Artikel

  • Jadikan Perbedaan Sebagai Rahmat, Tetap Jaga Kerukunan
  • Tahun Baru Imlek, Pelayanan Kalurahan Libur 2 Hari
  • INFORMASI PENTING TERKAIT PBI JAMINAN KESEHATAN TAHUN 2026
  • Laporan Pertanggungjawaban APBKal TA 2025
  • APB Kalurahan Tahun Anggaran 2026
  • Pembinaan Administrasi Pemerintahan Oleh DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul
  • Kalurahan Beji Bakal Dapat Bagi Hasil Usaha dari BUMDesma Kapanewon Patuk

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License