Dispertaru DIY Lakukan Pendataan Tanah SG
03 Juli 2019 12:40:05 WIB
Tanah Sultan Ground (SG) merupakan salah satu jenis tanah yang dimiliki oleh Kasultanan DI Yogyakarta. Tanah yang tersebar di wilayah DI Yogyakarta tersebut belum semuanya bersertifikat termasuk beberapa tanah SG yang terletak di Desa Beji Kecamatan Patuk. Di Desa Beji setidaknya ada 4 titik lokasi tanah SG yang beberapa hari yang lalu telah didata yang dilakukan pemasangan patok. Ke empat lokasi tersebut adalah di pertigaan Kerjan, di pinggir ruas jalan Jogja - Wonosari depan rumah bapak Wagiman RT 02, pojok PP Al Mumtaz Kerjan RT 02 dan di ruas jalan Kerjan - kemuning RT 06 depan rumah Bapak Paidi. Dijelaskan oleh Kasi. Pemerintahan Desa Beji yang terlibat langsung baik dalam pendataan maupun penanaman patok bahwa kegitan yang dilakukan oleh Dispertaru DI Yogyakarta tersebut adalah dalam rangka penertiban dalam pengelolaan tanah milik Kasultanan dan juga untuk pembuatan sertifikat tanah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan oleh DPMKP2KB
- Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tiba di Kalurahan Beji
- Alur Permohonan Informasi di Kalurahan Beji
- Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Oleh PPK Kapanewon Patuk
- Verifikasi Calon Penerima Program Lumbung Mataraman di Kalurahan Beji Patuk
- Jelang Hari Pemungutan Suara, PPS Kalurahan Beji Selenggarakan Bimtek KPPS
- Apel Kerja Senin 18 November 2024