Berita Kalurahan Beji Nomor 3 Tahun 2026

Agus Harmanto 12 Agustus 2026 11:44:59 WIB

 

Beji.patuk,- Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan dengan Peraturan Lurah Beji Nomor  8 Tahun 2025 pada tanggal 30 Desember 2025.  Sehubungan dengan perubahan kebijakan dari Pemerintah yang salah satunya adalah perubahan pagu pendapatan, maka untuk efektifitas pelaksanaan kegiatan perlu diadakan perubahan. Perubahan peraturan Lurah tersebut sebagaimana diundangkan dalam Berita Kalurahan Beji Nomor 3 Tahun 2026 sebagaimana terlampir.

Secara garis besar ,  Perubahan Peraturan Lurah tentang Penjabaran APBKal  Beji Patuk TA 2026 berisi informasi sebagai berikut :

 

URAIAN

ANGGARAN SEMULA

ANGGARAN PERUBAHAN

Pendapatan

1.808.135.300

1.292.629.871

Belanja

1.806.710.077

1.446.784.359

Surplus/ Defisit

1.425.223

(154.154.488)

 

 

 

Pembiayaan

 

 

Penerimaan Pembiayaan

164.074.777

164.154.488

Pengeluaran Pembiayaan

165.500.000

10.000.000

Pembiyaan Netto

(1.425.223)

154.154.488

Silpa Tahun Berjalan

0

0

 

 

Dokumen Lampiran : Berita Kalurahan No 3 Tahun 2026


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Emilianus Elip
    Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
    10 April 2023 02:51:51 WIB
  • arsyq
    artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
    07 Agustus 2021 12:46:25 WIB
  • Anisah
    Help...baca selengkapnya
    29 Mei 2021 19:41:45 WIB
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial