Edaran Pedoman Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Agus Harmanto 31 Juli 2026 13:07:24 WIB

Beji.patuk,- Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kalurahan Beji Kapanewon Patuk pada tahun 2026 menghimbau dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk melakukan kegiatan- kegiatan yang bersifat positif dan bermanfaat sebagaimana diatur dalam edaran dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Beberapa hal yang tercantum dalam edaran pedoman peringatan HUT ke -81 Kemerdekaan Republik Indonesia adalah sebagai berikut :

  1. Tema Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 adalah “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”. Tema dan logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 dapat diunduh pada link https://logohutri.istanapresiden.go.id/81. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya dilingkungan Bapak/lbu/Saudara, secara serentak dimulai pada tanggal 27 Juli 2026 -31 Agustus 2026.
  2. Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/suvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
  3. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2026.
  4. Menyelenggarakan Gerakan Kebersihan Lingkungan dan Fasilitas Umum/Kantor. Membuat dan/atau menghias Gapura, Pengecatan Gapura/Pagar bernuansa merah putih di lingkungan rumah, kantor dan fasilitas umum.
  5. Menyelenggarakan kegiatan yang tidak hanya bersifat simbolis, namun juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
  6. Kegiatan tersebut diharapkan mampu membangkitkan kesadaran kolektif akan nilai-nilai luhur kebangsaan, memperkuat solidaritas sosial, dan mendorong konstribusi nyata bagi kemajuan bangsa secara bergotong royong.
  7. Kegiatan yang terlaksana dapat di dokumentasikan dan diunggah/diupload di media sosial masing-masing dengan membubuhkan tanda tagar #pemkabgunungkidul, #gunungkidulhandayani serta menandai akun media sosial instagram @pemkabgunungkidul.

 

Dokumen Lampiran : Pedoman peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gunungkidul


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Emilianus Elip
    Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
    10 April 2023 02:51:51 WIB
  • arsyq
    artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
    07 Agustus 2021 12:46:25 WIB
  • Anisah
    Help...baca selengkapnya
    29 Mei 2021 19:41:45 WIB
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial