RKP Kalurahan Tahun 2026

Agus Harmanto 12 Agustus 2026 10:17:38 WIB

Beji.patuk,- Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Beji Kapanewon Patuk Kabupaten Gunungkidul Tahun 2026 telah ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan nomor 4 Tahun 2025 tertanggal 6 Oktober 2025. Dalam peraturan kalurahan tersebut terdapat rencana kegiatan untuk tahun 2026 yang dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan. Secara umum, kegiatan yang terdapat dalam RKP Kalurahan Tahun 2026 tetap dipergunakan untuk kegiatan rutin penyelenggaraan pemerintahan kalurahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan bencana dengan tetap mengacu pada aturan yang sesuai.

Dokumen Lampiran : RKP Kalurahan Tahun 2026


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Emilianus Elip
    Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
    10 April 2023 02:51:51 WIB
  • arsyq
    artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
    07 Agustus 2021 12:46:25 WIB
  • Anisah
    Help...baca selengkapnya
    29 Mei 2021 19:41:45 WIB
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial