Rencana Penggunaan Dana Desa 2017

11 Februari 2017 07:04:53 WIB

Rencana Pendapatan Transfer yang akan diterima oleh Pemerintah Desa Beji pada tahun anggaran 2017 adalah sebesar Rp. 832.271.100,- . Dalam pelaksanaannya ,dana sebesar itu tidak bisa digunakan untuk semua kegiatan karena pemanfaatannya sudah diatur dalam Peraturan Perundangan yang berlaku sehingga kegiatan yang bisa didanai dengan Dana Desa sudah memiliki batasan batasan tertentu. Pada tahun 2017 direncanakan bahwa Dana Desa di Beji akan digunakan untuk kegiatan PAUD, Kader KB dan Posyandu, Stimulan Jamban Sehat, BUMDes  dan Pekerjaan fisik yang untuk Kerjan (Talud dan Rehab Jembatan di RT 3 dekat Balai Dusun/ Talud jalan kerjan kemuning / Pembukaan jalan baru di RT 6), Gunungan (Talud dan Drainase di dekat Balai Dusun), Gedali (Talud dan Pelebaran Jalan arah Balai Dusun). Adapun rencana penggunaan anggaran untuk Padukuhan Kerjan berkisar 300.000.000, Gunungan 300.000.000, dan sisanya untuk kegiatan PAUD, Kader Posyandu dan KB, Stimulan Jamban Sehat, BUMDes, dan Gedali. Padukuhan Kerjan dan Gunungan memperoleh anggaran yang besar dikarenakan tahun 2017 merupakan giliran kedua Padukuhan tersebut untuk pemanfaatan dana desa setelah tahun 2016 Beji dan Jelok. Dan untuk tahun berikutnya Gedali dan Krakalan. 

 

 

 

 

 

 

 

Keterangan Gambar : Survey lokasi jalan baru di Kerjan

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung