Perubahan Kebijakan Dana Desa

14 Januari 2016 19:48:48 WIB

Kebijakan penggunaan Dana Desa kembali berubah, seperti berita yang telah diterbitkan oleh Kedaulatan Rakyat pada hari ini Kamis, 14 Januari 2016.

Infrastruktur desa menjadi satu - satunya fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2016. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menjelaskan penggunaan Dana Desa untuk infrastruktur berdasarkan pada keputusan Presiden Joko Widodo yang harus dipatuhi oleh kementrian.

Infrastruktur yang dimaksud adalah penunjang perkembangan desa seperti halnya jalan, irigasi, fasilitasi air bersih, dan sebagainya. Menurut Jafar, keterbatasan Dana Desa yang hanya dialokasikan di bidang infrastruktur ini menimbulkan keresahan di berbagai desa. Pasalnya, kebutuhan yang diajukan oleh masing - masing desa tidak serta merta hanya untuk infastruktur saja.

"Contohnya seperti di Sumatera Barat, ada yang mengajukan untuk menjadikan Pusat Kebudayaan Desa. Di Jawa Barat, ada yang mengajukan untuk perkebunan. Ini tidak boleh, karena harus dialokasikan untuk infrastruktur," tegasnya.

Perubahan Regulasi tersebut setidaknya telah membuat Sekretaris Desa Beji, Bp. Muhammad Taufiq sedikit pusing, dikarenakan banyak usulan program pemberdayaan masyarakat yang kemungkinan tidak bisa terealisasi dikarenakan terbentur aturan yang tidak membolehkan Dana Desa untuk pemberdayaan.

Disampaikan Bp. Muhammad Taufiq , ada beberapa program terkait pemberdayaan masyarakat yang rencananya akan didanai dengan Dana Desa terancam tidak bisa direalisasikan, misalnya pengajuan program dari TKPKDesa yaitu terkait pelatihan pembuatan pakan fermentasi untuk ternak dan program dari Kabag. Pembangunan perihal program Kawasan Rumah Pangan Lestari. Dengan adanya aturan tersebut maka akan banyak program yang tidak bisa terlaksana dan itu yang membuat pusing dalam penyusunan anggaran. Padahal kedua program tersebut sangat penting khususnya untuk pengentasan kemiskinan di Desa Beji.  " Seharusnya aturan Dana Desa itu bisa lebih dilunakkan, tidak hanya untuk infrastruktur karena kebutuhan Desa itu sangat beragam, tegasnya."

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung