Penghargaan Bagi Badan Permusyawaratan Desa
Admin 04 November 2019 17:26:31 WIB
Anggota BPD yang diberhentikan dari jabatannya dapat diberikan penghargaan atas jasa-jasanya.
Anggota BPD yang diberhentikan karena :
- meninggal dunia;
- berakhir masa jabatannya; dan
- berhalangan tetap.
Anggota BPD yang diberhentikan karena meninggal dunia dapat diberikan penghargaan yang bersumber dari APBDes dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan desa dan masa kerja dengan ketentuan paling banyak 3 (tiga) kali tunjangan pelaksanaan tugas yang diterima terakhir.
Anggota BPD yang diberhentikan karena berakhir masa jabatannya dapat diberikan penghargaan bersumber dari APBDes dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan desa dengan ketentuan paling banyak 3 (tiga) kali tunjangan pelaksanaan tugas yang diterima terakhir.
Anggota BPD yang diberhentikan karena berhalangan tetap dapat diberikan penghargaan yang bersumber dari APBDesa dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan desa dan masa kerja, dengan ketentuan :
- memiliki masa jabatan lebih dari 3 (tiga) tahun diberikan penghargaan paling banyak 2 (dua) kali tunjangan pelaksanaan tugas yang diterima terakhir; dan
memiliki masa jabatan sampai dengan 3 (tiga) tahun diberikan penghargaan paling banyak 1 (satu) kali tunjangan pelaksanaan tugas yang diterima terakhir.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke 195
- Tirakatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke -195 di Kalurahan Beji Patuk
- Sebanyak 18 Bakal Calon Staf Pamong Kalurahan Lolos Persyaratan Aministrasi
- Jelang Pendaftaran, Panitia Pengangkatan Staf Lakukan Koordinasi
- Contoh Ujian Tulis Calon Perangkat Desa
- Panitia Pelaksana Adakan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Staf Pamong Kalurahan Beji
- Undang –Undang Nomor 3 Tahun 2024














