Pemerintah Desa Beji Ajukan Peningkatan Kualitas Jalan
17 Desember 2015 19:31:44 WIB
Desa Beji merupakan salah satu Desa Wisata yang berada di Kabupaten Gunungkidul. Potensi Wisata yang ada yaitu wisata alam berbasis pendidikan yang berada di Padukuhan Jelok yang sering disebut Dewi Elok ( Desa Wisata Jelok ).
Akses menuju Desa Beji bisa melalui beberapa alternatif jalan, antara lain melalui Jalan Poros Desa Beji (Pedotan Wetan - Beji) dan Jalan Poros Desa (Putat II - Gedali ) yang mana jalan tersebut masih berstatus Jalan Poros Desa Beji . Jalan tersebut selain menjadi akses utama menuju lokasi desa wisata jelok, jalan tersebut digunakan sebagai mobilitas masyarakat baik untuk kegiatan ekonomi maupun pendidikan. Mengingat di beberapa titik jalan tersebut terdapat sekolah TK, SD, maupun SMP.
Untuk menunjang pariwisata yang ada khususnya di bidang kenyamanan transportasi, maka Pemerintah Desa Beji mengajukan permohonan status jalan Poros Desa ( Pedotan Wetan - Beji ) dan (Putat II - Gedali) untuk menjadi Jalan Kabupaten ke Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunungkidul.
Dengan harapan biaya pemeliharaan jalan dapat dibiayai oleh Pemerintah Kab. Gunungkidul bersama Pemerintah Desa dan Masyarakat dengan alokasi dana lebih besar.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke 195
- Tirakatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke -195 di Kalurahan Beji Patuk
- Sebanyak 18 Bakal Calon Staf Pamong Kalurahan Lolos Persyaratan Aministrasi
- Jelang Pendaftaran, Panitia Pengangkatan Staf Lakukan Koordinasi
- Contoh Ujian Tulis Calon Perangkat Desa
- Panitia Pelaksana Adakan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Staf Pamong Kalurahan Beji
- Undang –Undang Nomor 3 Tahun 2024
















