Panduan Mengurus Data Kependudukan
18 November 2015 16:47:14 WIB
Berikut ini kami sampaikan alur dan berkas - berkas yang diperlukan untuk mengurus data kependudukan.
1. Mengurus KTP
- KTP Pemula 1. Surat Pengantar dari RT yang ditandatangani RT, RW, dan Dukuh
2. Pas Foto ukuran 2 x 3 satu lembar
3. Fotokopi Kartu Keluarga terbaru ( yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil) - Perpanjangan masa berlaku KTP1. Surat Pengantar dari RT yang ditandatangani RT, RW, dan Dukuh
2. KTP lama
3. Fotokopi Kartu Keluarga terbaru ( yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil ) - Perubahan Status 1. Surat Pengantar dari RT yang ditandatangani RT, RW, dan Dukuh
2. KTP lama
3. Fotokopi Kartu Keluarga terbaru ( yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil )
4. Fotokopi pendukung yang menyebabkan perubahan status, misalnya Surat Nikah untuk yang ganti status perkawinan dll - Kehilangan KTP1. Surat Pengantar dari RT yang ditandatangani RT, RW, dan Dukuh
2. Fotokopi Kartu Keluarga terbaru ( yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil )
3. Pengantar dari Pemerintah Desa untuk mencari Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian. - Semua berkas untuk mengurus KTP sesuai dengan yang diperlukan dibawa ke Balai Desa untuk dibuatkan pengantar dan selanjutnya di bawa ke Kecamatan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- KDMP Beji Ikuti Verifikasi Virtual Usulan Calon Lokasi Budidaya Perikanan
- Sebanyak 457 KPM Terima Bantuan Pangan Tahun 2026
- "Haji Kambil", Motifasi Dalam Pengajian Instansi Kapanewon Patuk di Kalurahan Beji
- Survey Kepuasan Masyarakat
- Koordinasi Jelang Pengajian Instansi di Bulan Mei
- Monev Ketahanan Pangan oleh Panewu Patuk dan Tim
- Libur dan Cuti Bersama, Pelayanan Umum dan Kependudukan Tutup
Komentar Terkini
-
Emilianus Elip
Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
10 April 2023 02:51:51 WIB -
arsyq
artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
07 Agustus 2021 12:46:25 WIB -
Anisah
Help...baca selengkapnya
29 Mei 2021 19:41:45 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










