Bersama Mencegah COVID-19
Admin 28 Maret 2020 05:38:52 WIB
Beji.patuk,- Semakin bertambahnya penyebaran virus COVID - 19 atau Corona di Daerah Istimewa Yogyakarta ,Pemerintah Desa Beji Kecamatan Patuk mengambil langkah untuk membuat edaran himbauan kepada masyarakat se Desa Beji dalam upaya pencegahan penyebaran virus tersebut. Isi himbauan yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa Beji sebagaimana yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan juga memperhatikan surat edaran Camat Patuk antara lain sebagai berikut :
- Menghimbau agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya masa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun dilingkungannya sendiri.
- Minghimbau agar masyarakat selalu menjaga kebersihan diri sendiri dengan tidak lupa untuk CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun) atau dengan menggunakan hand sanitizer.
- Agar RT, RW, Dukuh memantau pergerakan warga terutama mereka yang pulang dari daerah Cluster terjangkit COVID -19. Apabila menemukan disarankan agar mengisolasi diri di rumah selama 14 hari dan melaporkan identitas pendatang serta asalnya ke Puskesmas/ Surveylance.
- Melakukan langkah – langkah pencegahan penyebaran COVID -19 sesuai himbauan yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
- Apabila terjadi sesuai hal dapat menghubungi Pemerintah Desa Beji maupun petugas Surveylance Puskesmas Patuk I.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke 195
- Tirakatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke -195 di Kalurahan Beji Patuk
- Sebanyak 18 Bakal Calon Staf Pamong Kalurahan Lolos Persyaratan Aministrasi
- Jelang Pendaftaran, Panitia Pengangkatan Staf Lakukan Koordinasi
- Contoh Ujian Tulis Calon Perangkat Desa
- Panitia Pelaksana Adakan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Staf Pamong Kalurahan Beji
- Undang –Undang Nomor 3 Tahun 2024
















