Perda Kab. Gunungkidul No 3 Tahun 2017

Admin 12 Februari 2020 09:25:35 WIB

Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.  Di dalam Peraturan Daerah ini diatur segala hal yang berkaitan dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa, diantaranya jenis –jenis LKD, tata cara pembentukan, tugas, fungsi  dan sebagainya. Dokumen tentang Perda no 3 Tahun 2017 ada pada dokumen lampiran dibawah ini.

Dokumen Lampiran : Perda Kab. Gunungkidul no 3 tahun 2017


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung