Permendagri No 1 Tahun 2016

Admin 10 Februari 2020 22:13:04 WIB

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Pengelolaan Aset Desa merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian aset desa. Dalam Permendagri nomor 1 Tahun 2016 tersebut diatur tentang tata cara perlakuan terhadap aset desa.  Untuk lebih jelas, dokumen Permendagri nomor 1 Tahun 2016 dapat diunduh pada dokumen lampiran dibawah ini.

Dokumen Lampiran : Permendagri no 1 tahun 2016


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Emilianus Elip
    Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
    10 April 2023 02:51:51 WIB
  • arsyq
    artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
    07 Agustus 2021 12:46:25 WIB
  • Anisah
    Help...baca selengkapnya
    29 Mei 2021 19:41:45 WIB
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial