Permendagri No 1 Tahun 2016

Admin 10 Februari 2020 22:13:04 WIB

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Pengelolaan Aset Desa merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian aset desa. Dalam Permendagri nomor 1 Tahun 2016 tersebut diatur tentang tata cara perlakuan terhadap aset desa.  Untuk lebih jelas, dokumen Permendagri nomor 1 Tahun 2016 dapat diunduh pada dokumen lampiran dibawah ini.

Dokumen Lampiran : Permendagri no 1 tahun 2016


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung