Permendagri No 20 Tahun 2018
Admin 10 Februari 2020 22:04:23 WIB
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut diatur hal – hal terkait dengan pengelolaan keuangan desa, mulai dari pihak –pihak yang bertanggungjawab dan terlibat secara langsung dalam pengelolaan keuangan desa, proses – proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa , proses – proses perencanaan, pelaksanaan anggaran , pertanggungjawaban dan pelaporan dalam pengelolaan keuangan desa. Masih banyak hal yang dibahas dan dijelaskan dalam Permendagri Nomor 20 tahun 2018 , dan untuk lebih jelasnya dapat langsung melihat dokumen yang tersedia dalam lampiran di bawah ini.
Dokumen Lampiran : Permendagri no 20 tahun 2018
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Forum Keistimewaan Diselenggarakan di Kapanewon Patuk
- Yayasan Nawakamal Mitra Semesta Selenggarakan Pelatihan Kader Kesehatan Jiwa di Kalurahan Beji
- Evaluasi Pelaksanaan Rasulan Tahun 2025 Berjalan Lancar
- Lurah Beji Pimpin Rapat Koordinasi di Hari Senin
- Apel Kerja Senin 23 Juni 2025
- Profil PPID
- Menjelang Bersih Desa, PPAB Kalurahan Beji Gelar Pertemuan