Permendagri No 20 Tahun 2018
Admin 10 Februari 2020 22:04:23 WIB
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut diatur hal – hal terkait dengan pengelolaan keuangan desa, mulai dari pihak –pihak yang bertanggungjawab dan terlibat secara langsung dalam pengelolaan keuangan desa, proses – proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa , proses – proses perencanaan, pelaksanaan anggaran , pertanggungjawaban dan pelaporan dalam pengelolaan keuangan desa. Masih banyak hal yang dibahas dan dijelaskan dalam Permendagri Nomor 20 tahun 2018 , dan untuk lebih jelasnya dapat langsung melihat dokumen yang tersedia dalam lampiran di bawah ini.
Dokumen Lampiran : Permendagri no 20 tahun 2018
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Contoh Ujian Tulis Calon Perangkat Desa
- Panitia Pelaksana Adakan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Staf Pamong Kalurahan Beji
- Undang –Undang Nomor 3 Tahun 2024
- Informasi Pendaftaran dan Persyaratan Calon Staf Pamong Kalurahan
- Peduli Budaya, Kalurahan Beji Berproses Susun Profil Budaya
- Pengisian Staf Pamong, Pemerintah Kalurahan Beji Selenggarakan Rapat Pembentukan Panitia
- Pemerintah Kalurahan Beji Patuk Buka Lowongan Staf Pamong