Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019

Admin 08 Februari 2020 07:45:52 WIB

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 merupakan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.  Sebelumnya PP no 43 Tahun 2014 telah diubah dengan PP no 47 Tahun 2015. Pada tahun 2019 PP 43 kembali diubah untuk kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019. Perubahan –perubahan yang diatur dalam PP 11 Tahun 2019 diantaranya adalah terkait penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya, selain itu komposisi prosentase dalam belanja APBDes juga diubah. Hal –hal lain yang diubah dapat dilihat langsung dalam PP 11 Tahun 2019. Dokumen dapat diunduh dalam lampiran di bawah.

Dokumen Lampiran : PP No 11 Tahun 2019


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Emilianus Elip
    Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
    10 April 2023 02:51:51 WIB
  • arsyq
    artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
    07 Agustus 2021 12:46:25 WIB
  • Anisah
    Help...baca selengkapnya
    29 Mei 2021 19:41:45 WIB
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial