Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Admin 08 Februari 2020 07:15:10 WIB
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 merupakan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang pelaksanaan Undang – Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Hal – hal yang masih bersifat umum dalam Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ,diatur lebih lanjut secara rinci dan detail dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Untuk lebih jelasnya, PP no 43 tahun 2014 dapat diunduh dalam lampiran dokumen dibawah ini.
Dokumen Lampiran : PP No 43 Tahun 2014
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan oleh DPMKP2KB
- Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tiba di Kalurahan Beji
- Alur Permohonan Informasi di Kalurahan Beji
- Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Oleh PPK Kapanewon Patuk
- Verifikasi Calon Penerima Program Lumbung Mataraman di Kalurahan Beji Patuk
- Jelang Hari Pemungutan Suara, PPS Kalurahan Beji Selenggarakan Bimtek KPPS
- Apel Kerja Senin 18 November 2024