Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Admin 08 Februari 2020 07:15:10 WIB
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 merupakan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang pelaksanaan Undang – Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Hal – hal yang masih bersifat umum dalam Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ,diatur lebih lanjut secara rinci dan detail dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Untuk lebih jelasnya, PP no 43 tahun 2014 dapat diunduh dalam lampiran dokumen dibawah ini.
Dokumen Lampiran : PP No 43 Tahun 2014
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kamis sampai Jumat Pelayanan Tutup, Ada Apa ?
- 2026 Dana Desa Tidak Diperbolehkan Untuk Seremonial
- Pemerintah Kalurahan Beji Serahkan Modal ke BUMKal
- Lurah Beji Perintahkan Apel Pada Jumat 19 Desember
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke 195
- Tirakatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke -195 di Kalurahan Beji Patuk
- Sebanyak 18 Bakal Calon Staf Pamong Kalurahan Lolos Persyaratan Aministrasi














