Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Admin 08 Februari 2020 06:53:08 WIB
Undang – undang nomor 6 tahun 2014 merupakan undang – undang yang mengatur tentang Desa. Banyak hal yang diatur dalam UU no 6 tahun 2014, diantaranya tentang pengertian desa, pemerintahan desa dan segala hal yang berhubungan dengan desa. Selain itu diatur juga tentang jenis –jenis desa, kewenangan desa, penataan desa serta instrumen desa itu sendiri dan masih banyak lagi yang diatur dalam Undang - Undang ini. Banyak hal yang dibahas lebih mendetail terkait desa dalam UU no 6 tahun 2014 tersebut. Untuk lebih detail dan jelasnya dokumen Undang – Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dapat diunduh pada dokumen lampiran di bawah ini.
Dokumen Lampiran : UU Desa
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan oleh DPMKP2KB
- Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tiba di Kalurahan Beji
- Alur Permohonan Informasi di Kalurahan Beji
- Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Oleh PPK Kapanewon Patuk
- Verifikasi Calon Penerima Program Lumbung Mataraman di Kalurahan Beji Patuk
- Jelang Hari Pemungutan Suara, PPS Kalurahan Beji Selenggarakan Bimtek KPPS
- Apel Kerja Senin 18 November 2024