Minggu 9 Februari 2020, Waktu Pendaftaran dimulai

Admin 08 Februari 2020 06:09:00 WIB

Beji.patuk,- Pemerintah Desa Beji pada tahun 2020 ini akan melakukan pengisian 2 formasi jabatan Perangkat Desa dan 2 formasi Staf Perangkat Desa. Formasi perangkat Desa yang akan diisi adalah Dukuh Gunungan dan Dukuh Krakalan  sedangkan formasi Staf Perangkat Desa diproyeksikan akan membantu tugas di bidang pemerintahan dan keuangan. Berbagai tahapan telah dilaksanakan oleh Panitia dimana sampai saat ini tahapan penjaringan calon Dukuh Krakalan, calon Dukuh Gunungan  dan calon Staf Perangkat Desa  Desa Beji akan memasuki waktu pendaftaran.  Sesuai regulasi yang berlaku, yaitu Perbup Gunungkidul no 18 tahun 2019, waktu pendaftaran selama 7 (tujuh) hari dan akan diperpanjang selama 14 (empat belas) hari jika masing –masing formasi jabatan belum memenuhi batas minimal pendaftar.  Waktu pendaftaran untuk pengisian Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa tahun 2020 di Desa Beji dimulai tanggal 9 Februari 2020 sampai dengan tanggal 15 Februari 2020, adapun waktu pendaftaran pada pukul 09.00 WIB – 13.00 WIB di tiap harinya bertempat di Sekretariat Panitia yaitu di Kantor Desa Beji.  Pemerintah Desa Beji melalui Panitia Pengisian berharap agar putra – putri terbaik khususnya di Desa Beji  ada yang mendaftar sehingga tidak perlu perpanjangan waktu pendaftaran.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung