Minggu 9 Februari 2020, Waktu Pendaftaran dimulai
Admin 08 Februari 2020 06:09:00 WIB
Beji.patuk,- Pemerintah Desa Beji pada tahun 2020 ini akan melakukan pengisian 2 formasi jabatan Perangkat Desa dan 2 formasi Staf Perangkat Desa. Formasi perangkat Desa yang akan diisi adalah Dukuh Gunungan dan Dukuh Krakalan sedangkan formasi Staf Perangkat Desa diproyeksikan akan membantu tugas di bidang pemerintahan dan keuangan. Berbagai tahapan telah dilaksanakan oleh Panitia dimana sampai saat ini tahapan penjaringan calon Dukuh Krakalan, calon Dukuh Gunungan dan calon Staf Perangkat Desa Desa Beji akan memasuki waktu pendaftaran. Sesuai regulasi yang berlaku, yaitu Perbup Gunungkidul no 18 tahun 2019, waktu pendaftaran selama 7 (tujuh) hari dan akan diperpanjang selama 14 (empat belas) hari jika masing –masing formasi jabatan belum memenuhi batas minimal pendaftar. Waktu pendaftaran untuk pengisian Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa tahun 2020 di Desa Beji dimulai tanggal 9 Februari 2020 sampai dengan tanggal 15 Februari 2020, adapun waktu pendaftaran pada pukul 09.00 WIB – 13.00 WIB di tiap harinya bertempat di Sekretariat Panitia yaitu di Kantor Desa Beji. Pemerintah Desa Beji melalui Panitia Pengisian berharap agar putra – putri terbaik khususnya di Desa Beji ada yang mendaftar sehingga tidak perlu perpanjangan waktu pendaftaran.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan oleh DPMKP2KB
- Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tiba di Kalurahan Beji
- Alur Permohonan Informasi di Kalurahan Beji
- Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Oleh PPK Kapanewon Patuk
- Verifikasi Calon Penerima Program Lumbung Mataraman di Kalurahan Beji Patuk
- Jelang Hari Pemungutan Suara, PPS Kalurahan Beji Selenggarakan Bimtek KPPS
- Apel Kerja Senin 18 November 2024