Informasi Pendaftaran PPK dalam Pemilihan Bupati Gunungkidul Tahun2020
Admin 21 Januari 2020 20:43:41 WIB
Beji.patuk,- Pemerintah Desa Beji menerima informasi terkait seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul tahun 2020. Informasi berupa selebaran tersebut berisi mengundang Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK. Informasi tersebut juga berisi persyaratan sebagai anggota PPK, informasi kelengkapan dokumen bagi calon peserta seleksi, serta informasi waktu pendaftaran. Seperti tertera dalam edaran pemberitahuan bahwa pendaftaran dimulai tanggal 18 dan ditutup tanggal 24 Januari 2020 bertempat di Sekretariat Pendaftaran PPK Kabupaten Gunungkidul (Kantor KPU GK) pada jam 08.00 – 16.00 WIB. Terkait pengumuman dan kelengkapan dokumen dapat diunduh di website KPU Kabupaten Gunungkidul dengan alamat : www.kab-gunungkidul.kpu.go.id
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Contoh Ujian Tulis Calon Perangkat Desa
- Panitia Pelaksana Adakan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Staf Pamong Kalurahan Beji
- Undang –Undang Nomor 3 Tahun 2024
- Informasi Pendaftaran dan Persyaratan Calon Staf Pamong Kalurahan
- Peduli Budaya, Kalurahan Beji Berproses Susun Profil Budaya
- Pengisian Staf Pamong, Pemerintah Kalurahan Beji Selenggarakan Rapat Pembentukan Panitia
- Pemerintah Kalurahan Beji Patuk Buka Lowongan Staf Pamong