Informasi Pendaftaran PPK dalam Pemilihan Bupati Gunungkidul Tahun2020
Admin 21 Januari 2020 20:43:41 WIB
Beji.patuk,- Pemerintah Desa Beji menerima informasi terkait seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul tahun 2020. Informasi berupa selebaran tersebut berisi mengundang Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK. Informasi tersebut juga berisi persyaratan sebagai anggota PPK, informasi kelengkapan dokumen bagi calon peserta seleksi, serta informasi waktu pendaftaran. Seperti tertera dalam edaran pemberitahuan bahwa pendaftaran dimulai tanggal 18 dan ditutup tanggal 24 Januari 2020 bertempat di Sekretariat Pendaftaran PPK Kabupaten Gunungkidul (Kantor KPU GK) pada jam 08.00 – 16.00 WIB. Terkait pengumuman dan kelengkapan dokumen dapat diunduh di website KPU Kabupaten Gunungkidul dengan alamat : www.kab-gunungkidul.kpu.go.id
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan oleh DPMKP2KB
- Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tiba di Kalurahan Beji
- Alur Permohonan Informasi di Kalurahan Beji
- Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Oleh PPK Kapanewon Patuk
- Verifikasi Calon Penerima Program Lumbung Mataraman di Kalurahan Beji Patuk
- Jelang Hari Pemungutan Suara, PPS Kalurahan Beji Selenggarakan Bimtek KPPS
- Apel Kerja Senin 18 November 2024