Informasi Pendaftaran PPK dalam Pemilihan Bupati Gunungkidul Tahun2020

Admin 21 Januari 2020 20:43:41 WIB

Beji.patuk,-  Pemerintah Desa Beji menerima informasi terkait seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul  tahun 2020. Informasi berupa selebaran tersebut  berisi  mengundang Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK. Informasi tersebut juga berisi persyaratan  sebagai anggota PPK, informasi kelengkapan dokumen bagi calon peserta seleksi, serta informasi waktu pendaftaran. Seperti tertera dalam edaran pemberitahuan bahwa pendaftaran dimulai tanggal 18 dan ditutup tanggal 24 Januari 2020 bertempat di Sekretariat Pendaftaran PPK Kabupaten Gunungkidul (Kantor KPU GK) pada jam 08.00 – 16.00 WIB. Terkait pengumuman dan kelengkapan dokumen dapat diunduh di website KPU Kabupaten Gunungkidul dengan alamat : www.kab-gunungkidul.kpu.go.id

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Emilianus Elip
    Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
    10 April 2023 02:51:51 WIB
  • arsyq
    artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
    07 Agustus 2021 12:46:25 WIB
  • Anisah
    Help...baca selengkapnya
    29 Mei 2021 19:41:45 WIB
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial