Bank Sampah, Solusi Cerdas Penanganan Sampah

Admin 17 November 2019 10:43:00 WIB

Beji.patuk,-  Salah satu masalah bagi semua daerah adalah banyaknya sampah yang belum terkelola dengan baik. Sampah adalah sisa kegiatan sehari – hari manusia dan/ atau proses alam yang berbentuk padat. Pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis , menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.

Bebepa hari yang lalu, tepatnya Kamis 14 Oktober 2019 masyarakat Desa Beji Kecamatan Patuk mendapatkan sedikit pencerahan terkait dengan pengelolaan sampah khususnya sampah rumah tangga. Sampah rumah tangga  yang berasal dari kegiatan sehari –hari dalam rumah tangga belum banyak yang dikelola dengan baik. Salah satu pencerahan yang disampaikan oleh Ibu Jumirah (Pengelola Sampah Induk K3S Ngoro-ngoro) dalam acara Sosialisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul di balai Desa Beji adalah dengan cara membentuk Bank Sampah. Dengan pembentukan bank sampah, pengelolaan sampah dapat dilaksanakan mulai dari sumbernya dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku (Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 13 tahun 2012), dengan cara mengurangi jumlah timbunan sampah, pemilahan sampah, pengelolaan sampah, daur ulang sampah yang masih mempunyai nilai jual, yang selanjutnya dapat di tabung atau dihibahkan di bank sampah sehingga dapat menambah penghasilan masyarakat. Bank sampah dapat dibentuk dengan mekanisme sebagai berikut :

1. Pembentukan struktur organisasi ,meliputi Direktur, Sektetaris, Bendahara, Teller, Pelaksana Teknis/ bagian/ seksi, Anggota

2. Penyusunan aturan pengelolaan , misalnya :

a. Sistem pengelolaan (shodaqah sampah, bank sampah)

b. Tata cara pengumpulan /penyetoran sampah

c. Waktu pelayanan pengumpulan/ penyetoran sampah

d. Jenis sampah yang dapat diterima

e. Sistem bagi hasil : prosentase pembagian antara penabung, pengurus dan kelompok

f. Tata cara penarikan tabungan

g. Pemanfaatan hasil

h. Jasa pengambilan sampah (bila diambil petugas)

i.  Tata cara peminjaman uang

j.  Penetapan harga

k.  Kondisi sampah

l.  Berat minimal sampah

3. Mekamisme menabung di bank sampah :

  1. Pemilah sampah di rumah tangga
  2. Penyerapan sampah ke bank sampah
  3. Penimbangan sampah
  4. Hasil penimbangan sampah dicatat ke buku tabungan
  5. Penyimpanan sampah ke gudang
  6. Penjualan sampah
  7. Bagi Hasil
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung