DURKP Desa Beji Tahun 2021

Admin 05 November 2019 09:52:09 WIB

Beji.patuk,-  Salah satu lampiran dalam Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa adalah Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP Desa). DURKP Desa merupakan program usulan dari masyarakat melalui Pemerintah Desa yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah, Provinsi maupun Pemerintah Pusat untuk tahun 2021. Usulan program dari masyarakat yang tidak memungkinkan untuk diakomodir oleh APBDesa dapat diusulkan melalui DURKP yang nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam mengambil kebijakan. Dalam DURKPDesa terdiri dari usulan di bidang Fisik dan Prasarana, Bidang Pemerintahan Sosial dan Budaya serta Bidang Ekonomi. Tentu dalam realisasinya nanti tidak semua usulan akan diterima dan dibiayai oleh Pemerintah Daerah mengingat keterbatasan anggaran dan kebijakan lain. DURKP 2021 nantinya juga akan terlebih dahulu di musyawarahkan di tingkat Kecamatan Patuk  bersama dengan seluruh Desa se Kecamatan untuk membahas dan menyepakati program yang menjadi prioritas. Secara  rinci, DURKP Desa Beji tahun 2021 dapat dilihat di dokumen lampiran.

Dokumen Lampiran : DURKP Desa Beji 2021


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung