DURKP Desa Beji Tahun 2021
Admin 05 November 2019 09:52:09 WIB
Beji.patuk,- Salah satu lampiran dalam Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa adalah Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP Desa). DURKP Desa merupakan program usulan dari masyarakat melalui Pemerintah Desa yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah, Provinsi maupun Pemerintah Pusat untuk tahun 2021. Usulan program dari masyarakat yang tidak memungkinkan untuk diakomodir oleh APBDesa dapat diusulkan melalui DURKP yang nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam mengambil kebijakan. Dalam DURKPDesa terdiri dari usulan di bidang Fisik dan Prasarana, Bidang Pemerintahan Sosial dan Budaya serta Bidang Ekonomi. Tentu dalam realisasinya nanti tidak semua usulan akan diterima dan dibiayai oleh Pemerintah Daerah mengingat keterbatasan anggaran dan kebijakan lain. DURKP 2021 nantinya juga akan terlebih dahulu di musyawarahkan di tingkat Kecamatan Patuk bersama dengan seluruh Desa se Kecamatan untuk membahas dan menyepakati program yang menjadi prioritas. Secara rinci, DURKP Desa Beji tahun 2021 dapat dilihat di dokumen lampiran.
Dokumen Lampiran : DURKP Desa Beji 2021
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan oleh DPMKP2KB
- Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tiba di Kalurahan Beji
- Alur Permohonan Informasi di Kalurahan Beji
- Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Oleh PPK Kapanewon Patuk
- Verifikasi Calon Penerima Program Lumbung Mataraman di Kalurahan Beji Patuk
- Jelang Hari Pemungutan Suara, PPS Kalurahan Beji Selenggarakan Bimtek KPPS
- Apel Kerja Senin 18 November 2024