Penghargaan Bagi Staf Perangkat Desa
Admin 04 November 2019 17:27:06 WIB
Staf Perangkat Desa yang purna tugas ataupun diberhentikan secara terhormat juga dapat diberikan penghargaan berupa uang tali asih yang bersumber dari APBDesa dengan ketentuan sebagai berikut :
Staf Perangkat desa yang diberhentikan secara hormat dari jabatannya diberikan penghargaan atas jasa-jasanya. Staf Perangkat Desa diberhentikan sebagaimana karena :
- meninggal dunia;
- berakhir masa kerjanya;
- berhalangan tetap; dan
- permintaan sendiri.
Penghargaan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan desa dan masa kerja bersumber dari APBDesa dengan ketentuan :
- paling banyak senilai 4 (empat) kali penghasilan tetap yang diterima terakhir bagi Staf Perangkat Desa yang telah menjalani masa kerja selama lebih dari 25 (dua puluh lima) tahun;
- paling banyak senilai 3 (tiga) kali penghasilan tetap yang diterima terakhir bagi Staf Perangkat Desa yang telah menjalani masa kerja selama lebih dari 20 (dua puluh) sampai dengan 25 (dua puluh lima) tahun;
- paling banyak senilai 2 (dua) kali penghasilan tetap yang diterima terakhir bagi Staf Perangkat Desa yang telah menjalani masa kerja selama lebih dari 10 (sepuluh) sampai dengan 20 (dua puluh) tahun;
- paling banyak senilai 1 (satu) kali penghasilan tetap yang diterima terakhir bagi Staf Perangkat Desa yang telah menjalani masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sampai dengan 10 (sepuluh) tahu
Staf Perangkat desa yang diberhentikan karena permintaan sendiri dapat diberikan penghargaan dengan ketentuan sekurang-kurangnya telah memiliki masa kerja 20 (dua puluh) tahun dan usia 50 (lima puluh) tahun dan mempertimbangkan kemampuan keuangan desa.
Penghargaan bersumber dari APBDesa dengan ketentuan :
- memiliki masa kerja lebih dari 25 (dua puluh lima) tahun paling banyak senilai 3 (tiga) kali penghasilan tetap yang diterima terakhir; dan
b. masa kerja 20 (dua puluh) sampai dengan 25 (dua puluh lima) tahun paling banyak senilai 2 (dua) kali penghasilan tetap yang diterima terakhir.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan oleh DPMKP2KB
- Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tiba di Kalurahan Beji
- Alur Permohonan Informasi di Kalurahan Beji
- Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Oleh PPK Kapanewon Patuk
- Verifikasi Calon Penerima Program Lumbung Mataraman di Kalurahan Beji Patuk
- Jelang Hari Pemungutan Suara, PPS Kalurahan Beji Selenggarakan Bimtek KPPS
- Apel Kerja Senin 18 November 2024