Penerimaan Insentif RT dan RW di Tri Wulan III
Admin 02 Oktober 2019 13:25:09 WIB
Beji.patuk,- Rabu 2 Oktober 2019 Pemerintah Desa Beji melalui Kepala Seksi Pemerintahan Bapak Gandung Surani menyerahkan insentif untuk para Ketua RT dan RW se Desa Beji. Penyerahan insentif untuk RT dan RW pada tahun ini berdasarkan pada Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Beji Tahun Anggaran 2019. Rukun Tetangga (RT) se Desa Beji berjumlah 30 RT sedangkan untuk Rukun Warga (RW) berjumlah 6 RW yang tersebar di Padukuhan Kerjan (RW 1, RT 1,2,3,4,5,6), Padukuhan Gunungan (RW 2, RT 7,8,9,10), Padukuhan Gedali (RW 3, RT 11,12,13,14,15,16), Padukuhan Beji ( RW 4, RT 17,18,19,20) ,Padukuhan Krakalan (RW 5, RT 21,22,23,24,25,26) dan Padukuhan Jelok (RW 6, RT 27,28,29,30). Berdasar APBDes 2019, tiap RT dan RW menerima insentif per bulan yang dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan dan penerimaan insentif kali ini merupakan yang ke tiga, setelah pada triwulan I dan triwulan II sudah diterimakan. Meskipun jauh dari kelayakan , Pemerintah Desa Beji berharap dengan adanya insentif para Ketua RT dan RW bisa menjalankan tugasnya dengan baik sehingga Desa Beji semakin maju dan sejahtera.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan oleh DPMKP2KB
- Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tiba di Kalurahan Beji
- Alur Permohonan Informasi di Kalurahan Beji
- Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Oleh PPK Kapanewon Patuk
- Verifikasi Calon Penerima Program Lumbung Mataraman di Kalurahan Beji Patuk
- Jelang Hari Pemungutan Suara, PPS Kalurahan Beji Selenggarakan Bimtek KPPS
- Apel Kerja Senin 18 November 2024