Laporan Pembentukan Kelembagaan BPD 2019-2025

Admin 02 Oktober 2019 11:19:25 WIB

Beji.patuk,- Badan Permusyawaratan Desa Beji Masa Jabatan 2019-2025 yang  resmikan oleh Camat Patuk pada tanggal 20 September 2019 telah melaksanakan musyawarah penyusunan dan pembentukan Kelembagaan BPD. Pelaksanaan musyawarah pembentukan kelembagaan dipimpin oleh anggota BPD tertua yaitu Bapak Sudiyono dan anggota BPD  termuda  yaitu Ibu Suwarsih. Susunan kelembagaan BPD berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018 terdiri dari unsur pimpinan yaitu Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris  serta unsur Bidang yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembinaan Kemasyarakatan, serta Bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Adapun hasil pembentukan kelembagaan BPD 2019 – 2025 adalah sebagai berikut :

Ketua                    : Bambang Budiyanta, S.Pd

Wakil Ketua        : Sudiyono

Sekretaris            : Suwarsih

Bidang                  :

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembinaan Kemasyarakatan

Ketua                    : Suhardi

Anggota               : Karyono

  1. Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Ketua                    : Bejo

Anggota               : Amilah

Dokumen Lampiran : Keputusan Kelembagaan BPD


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung