Laporan Pembentukan Kelembagaan BPD 2019-2025
Admin 02 Oktober 2019 11:19:25 WIB
Beji.patuk,- Badan Permusyawaratan Desa Beji Masa Jabatan 2019-2025 yang resmikan oleh Camat Patuk pada tanggal 20 September 2019 telah melaksanakan musyawarah penyusunan dan pembentukan Kelembagaan BPD. Pelaksanaan musyawarah pembentukan kelembagaan dipimpin oleh anggota BPD tertua yaitu Bapak Sudiyono dan anggota BPD termuda yaitu Ibu Suwarsih. Susunan kelembagaan BPD berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018 terdiri dari unsur pimpinan yaitu Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris serta unsur Bidang yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembinaan Kemasyarakatan, serta Bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Adapun hasil pembentukan kelembagaan BPD 2019 – 2025 adalah sebagai berikut :
Ketua : Bambang Budiyanta, S.Pd
Wakil Ketua : Sudiyono
Sekretaris : Suwarsih
Bidang :
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembinaan Kemasyarakatan
Ketua : Suhardi
Anggota : Karyono
- Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Ketua : Bejo
Anggota : Amilah
Dokumen Lampiran : Keputusan Kelembagaan BPD
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan oleh DPMKP2KB
- Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tiba di Kalurahan Beji
- Alur Permohonan Informasi di Kalurahan Beji
- Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Oleh PPK Kapanewon Patuk
- Verifikasi Calon Penerima Program Lumbung Mataraman di Kalurahan Beji Patuk
- Jelang Hari Pemungutan Suara, PPS Kalurahan Beji Selenggarakan Bimtek KPPS
- Apel Kerja Senin 18 November 2024