Selesai Diresmikan, BPD Beji Langsung di Beri Pembekalan
20 September 2019 14:50:38 WIB
Beji.patuk,- Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Patuk , Supadna S.IP melakukan pembekalan kepada Badan Permusyawaratan Desa Desa Beji yang baru saja diresmikan oleh Camat Patuk pada Jumat 20 September 2019. Pembekalan dilakukan setelah acara pengambilan sumpah dan peresmian selesai dilaksanakan. Pembekalan dilakukan agar BPD yang baru melaksanakan tugas dan wewenang dengan baik dan benar. Pembekalan yang disampaikan antara lain tentang regulasi yang berkaitan dengan kewenangan dan tupoksi BPD seperti Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, kemudian tentang langkah yang harus diambil setelah resmi menjabat yaitu segera membuat kelembagaan BPD paling lama 3 (hari) setelah diambil sumpah/ janji serta segera membuat tata tertib BPD. Selain itu juga disampaikan bahwa BPD bisa merekrut staf sekretariat BPD , staf sekretariat BPD bisa berasal dari Staf Perangkat Desa maupun luar perangkat desa dengan sistem kontrak. Diakhir pembekalan, Kasi Tapem Kecamatan Patuk berpesan dan berharap kepada anggota BPD untuk menjaga kekompakan, dan saling menjaga keharmonisan dengan semua lapisan masyarakat sehingga bisa menjadikan Desa Beji lebih maju.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan oleh DPMKP2KB
- Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tiba di Kalurahan Beji
- Alur Permohonan Informasi di Kalurahan Beji
- Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Oleh PPK Kapanewon Patuk
- Verifikasi Calon Penerima Program Lumbung Mataraman di Kalurahan Beji Patuk
- Jelang Hari Pemungutan Suara, PPS Kalurahan Beji Selenggarakan Bimtek KPPS
- Apel Kerja Senin 18 November 2024