Selesai Diresmikan, BPD Beji Langsung di Beri Pembekalan

20 September 2019 14:50:38 WIB

Beji.patuk,- Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Patuk , Supadna S.IP melakukan pembekalan kepada Badan Permusyawaratan Desa Desa Beji yang baru saja diresmikan oleh Camat Patuk pada Jumat 20 September 2019. Pembekalan dilakukan setelah acara pengambilan sumpah dan peresmian selesai dilaksanakan.  Pembekalan dilakukan agar BPD yang baru melaksanakan tugas dan wewenang dengan baik dan benar. Pembekalan yang disampaikan antara lain tentang regulasi yang berkaitan dengan kewenangan dan tupoksi BPD  seperti Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, kemudian tentang langkah yang harus diambil setelah resmi menjabat yaitu segera membuat kelembagaan BPD paling lama 3 (hari) setelah  diambil sumpah/ janji serta segera membuat tata tertib BPD. Selain itu juga disampaikan bahwa BPD bisa merekrut staf sekretariat BPD , staf sekretariat BPD bisa berasal dari Staf Perangkat Desa maupun luar perangkat desa dengan sistem kontrak.  Diakhir pembekalan, Kasi Tapem Kecamatan Patuk berpesan dan berharap kepada anggota BPD untuk menjaga kekompakan, dan saling menjaga keharmonisan dengan semua lapisan masyarakat sehingga bisa menjadikan Desa Beji  lebih maju.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung