Camat Patuk Resmikan BPD Beji Periode 2019 – 2025

20 September 2019 14:47:12 WIB

Beji.patuk,-  Jum’at 20 September 2019 bertempat di Balai Desa Beji Kecamatan Patuk diadakan acara pengambilan sumpah dan peresmian anggota Badan Permusyawaratan Desa  (BPD) Desa Beji periode  2019 -2025. Anggota BPD  yang diambil sumpah dan diresmikan sejumlah 7 (tujuh) orang yaitu Sudiyono (Wilayah I ), Suhardi (Wilayah II), Karyono (Wilayah III), Bambang Budiyanta S.Pd (Wilayah IV), Bejo (Wilayah V), Amilah (Wilayah VI) serta Suwarsih (Perwakilan Perempuan). Pelaksanaan pengambilan sumpah dan peresmian dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB oleh Camat Patuk dengan dihadiri unsur Forkompinca Patuk, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Anggota BPD periode 2013 – 2019, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan tokoh masyarakat.

Pelaksanaan pengambilan sumpah dan peresmian berlangsung khidmat dan lancar, Camat Patuk R Haryo Ambar Suwardi SH M.Si selaku pengambil sumpah, Harun Suyanto S.Ag selaku Rohaniwan, Supadna S.Ip dan Edy  Susanto selaku saksi.  Pengambilan sumpah dan peresmian anggota BPD berdasarkan pada Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 144/76/KPTS/2019 tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Desa Beji Kecamatan Patuk Masa Jabatan 2019 – 2025. Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa masa jabatan BPD adalah selama 6 (enam) tahun terhitung mulai tanggal peresmian (tanggal 20 September 2019). Setelah resmi , BPD Desa Beji diharapkan segera menyesuaikan dengan tugas dan kewajiban sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung