Mensesneg Terbitkan Surat Terkait Pengibaran Bendera Setengah Tiang
13 September 2019 18:46:16 WIB
Beji.patuk,- Hari Rabu malam, tanggal 11 September 2019 melalui media sosial bermunculan Surat Edaran dari Menteri Sekretaris Negara nomor B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019 sifat sangat segera. Surat yang ditujukan kepada para pimpinan lembaga negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Non Struktural , Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementrian, Gubernur, Bupati, Walikota, Pimpinan BUMN/BUMD, serta Kepala Perwakilan RI di luar negeri berisi tentang permohonan untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama 3 hari berturut turut mulai tanggal 12 September sampai tanggal 14 September 2019 sebagai bentuk penghormatan yang setinggi tingginya kepada putra terbaik bangsa , Bapak Bacharuddin Jusuf Habibie (Presiden RI ke -3) yang telah wafat pada tanggal 11 September 2019 di Jakarta. Pada kurun waktu pengibaran bendera setengah tiang tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional. Dalam surat tersebut juga dimohonkan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota agar menyampaikan kepada masyarakat luas untuk mengibarkan bendera setengah tiang.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan oleh DPMKP2KB
- Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tiba di Kalurahan Beji
- Alur Permohonan Informasi di Kalurahan Beji
- Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Oleh PPK Kapanewon Patuk
- Verifikasi Calon Penerima Program Lumbung Mataraman di Kalurahan Beji Patuk
- Jelang Hari Pemungutan Suara, PPS Kalurahan Beji Selenggarakan Bimtek KPPS
- Apel Kerja Senin 18 November 2024