Mensesneg Terbitkan Surat Terkait Pengibaran Bendera Setengah Tiang

13 September 2019 18:46:16 WIB

Beji.patuk,- Hari Rabu malam, tanggal 11 September 2019 melalui media sosial bermunculan Surat Edaran dari Menteri Sekretaris Negara nomor B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019 sifat sangat segera. Surat yang ditujukan kepada para pimpinan lembaga negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Non Struktural , Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementrian, Gubernur, Bupati, Walikota, Pimpinan BUMN/BUMD, serta Kepala Perwakilan RI di luar negeri berisi tentang permohonan untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama 3 hari berturut turut mulai tanggal 12 September sampai tanggal 14 September 2019 sebagai bentuk penghormatan yang setinggi tingginya kepada putra terbaik bangsa , Bapak Bacharuddin Jusuf Habibie (Presiden RI  ke -3) yang telah wafat pada tanggal 11 September 2019 di Jakarta. Pada kurun waktu pengibaran bendera setengah tiang tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional. Dalam surat tersebut juga dimohonkan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota agar menyampaikan kepada masyarakat luas untuk mengibarkan bendera setengah tiang. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung