Rakor Tim Penyusun RKPDesa Beji 2020

13 September 2019 13:19:32 WIB

Beji.patuk,-  Rabu, 11 September 2019 Kepala Desa Beji mengundang semua anggota Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk tahun anggaran 2020. Tujuan daripada undangan tersebut adalah untuk membahas tindaklanjut dari tugas yang telah diberikan kepada Tim untuk menyusun rancangan RKPDes . Rencana Kerja Pemerintah Desa adalah penjabaran dari RPJMDesa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Setelah beberapa jam melaksanakan kegiatan mulai dari pencermatan regulasi, hasil dari musyawarah desa dan sebagainya , rapat Koordinasi yang berlangsung dengan lancar tersebut  menghasilkan beberapa keputusan antara lain adalah :

  1. Estimasi pendapatan menggunakan pagu tahun anggaran sebelumnya (tahun 2019) dikarenakan belum adanya pagu untuk tahun 2020.
  2. Kegiatan dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan desa dan bidang – bidang  lainnya yang bersifat rutin dan merupakan faktor penunjang jalannya sistem pemerintahan desa tetap dicantumkan dalam RKPDesa.
  3. Kegiatan –kegiatan baru yang diproyeksikan akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 seperti pengisian perangkat desa dan beberapa kegiatan lainnya agar dicantumkan dalam RKPDesa.
  4. Beberapa kegiatan yang tertuang dalam Bursa Inovasi Desa dicantumkan dalam RKPDesa.
  5. Beberapa kegiatan infrastruktur yang berasal dari aspirasi masyarakat dalam Musyawarah Desa dicantumkan sesuai dengan prioritas antara lain adalah penyelesaian pembangunan kios milik desa, pembangunan talud jalan desa dan pembangunan /rehabilitasi jalan desa.
  6. Penguatan BUMDes dengan penyertaan modal.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung