Perangkat Desa Beji Lakukan Gladi Jelang Lomba
14 Agustus 2019 13:36:12 WIB
Beji.patuk,- Meskipun tidak dalam formasi lengkap, Perangkat Desa Beji pada Rabu pagi 14 Agustus 2019 tetap melaksanakan latihan terakhir dalam memainkan alat musik tradisional gamelan sebelum partisipasi dalam lomba di kecamatan. Tidak lengkapnya formasi yang melakukan latihan dikarenakan beberapa personil wiyogo yang berasal dari unsur lembaga kemasyarakatan desa tidak hadir. Maksud dilakukannya latihan tersebut adalah untuk semakin melancarkan dan memadukan suara dan laras gamelan sehingga nantinya ketika lomba akan mendapatkan nilai dan tampilan yang bagus. Personil perangkat desa yang akan tampil pada lomba karawitan antar Perangkat Desa dan Lembaga Desa tingkat Kecamatan patuk antara lain adalah Bapak Edi Sutrisno (kepala Desa Beji selaku vokal), Agus Harmanto (Sekdes selaku pemain demung 1 ), Meilia Rokhsid Royana (Kasi. Kesejahteraan selaku pemain kendang), Budiyono (Kasi. Pelayanan selaku pemain kenong), Basuki (kaur Perencanaan selaku pemain bonang penerus), Titin P (Kaur TU selaku pemain saron 1 ) ,Mardi (Dukuh beji selaku pemain bonang barung), Supadi (Dukuh gedali selaku pemain Demung 2 ) dan Rusmanto (Staf selaku pemain Gong). Selain wiyogo yang berasal dari unsur Perangkat Desa, tim Karawitan Desa Beji juga mengajak 5 (lima ) orang dari unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa yaitu untuk posisi sinden (2), saron ,slenthem dan gender.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke 195
- Tirakatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke -195 di Kalurahan Beji Patuk
- Sebanyak 18 Bakal Calon Staf Pamong Kalurahan Lolos Persyaratan Aministrasi
- Jelang Pendaftaran, Panitia Pengangkatan Staf Lakukan Koordinasi
- Contoh Ujian Tulis Calon Perangkat Desa
- Panitia Pelaksana Adakan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Staf Pamong Kalurahan Beji
- Undang –Undang Nomor 3 Tahun 2024















