Tata Cara Pengajuan Permohonan Surat Keterangan Melalui Sistem Elektronik (ERATERANG)
09 Agustus 2019 09:24:40 WIB
Berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Wonosari Nomor W13-U4/1314/HM.00/7/2019 tertanggal 3 Juli 2019 Perihal Sosialisasi Pemberlakuan Aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Keterangan Elekteronik (ERATERANG) di Lingkungan Peradilan Umum.
ERATERANG merupakan permohonan Surat Keterangan secara Elekronik yang dapat diakses oleh pemohon dimanapun berada selama tersedianya jaringan internet baik melalui smartphone ataupun komputer. Jenis pelayanan ERATERANG meliputi :
- Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit
- Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana
- Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya
- Surat Keterangan di Pidana Karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik
- Surat Keterangan Tidak memiliki Tanggungan Utang Secara Perorangan dan atau Secara Badan Hukum Menjadi Tanggungjawabnya yang Merugikan Keuangan Negara\
Surat Keterangan ini menggunakan Barcode (QR Code) untuk memeriksa keasliannya.
Layanan surat ini dapat diakses melalui eraterang.badilummahkamahagung.go.id
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Sebanyak 457 KPM Terima Bantuan Pangan Tahun 2026
- "Haji Kambil", Motifasi Dalam Pengajian Instansi Kapanewon Patuk di Kalurahan Beji
- Survey Kepuasan Masyarakat
- Koordinasi Jelang Pengajian Instansi di Bulan Mei
- Monev Ketahanan Pangan oleh Panewu Patuk dan Tim
- Libur dan Cuti Bersama, Pelayanan Umum dan Kependudukan Tutup
- Banner Transparansi Pertanggungjawaban APBKal 2025 Terpasang di Kantor Kalurahan
Komentar Terkini
-
Emilianus Elip
Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
10 April 2023 02:51:51 WIB -
arsyq
artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
07 Agustus 2021 12:46:25 WIB -
Anisah
Help...baca selengkapnya
29 Mei 2021 19:41:45 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












