Pemerintah Desa Beji Lakukan Penarikan PBB Kolektif di Padukuhan Kerjan
03 Agustus 2019 16:28:25 WIB
Beji.patuk,- SPPT Pajak Bumi dan Bangunan di tahun 2019 untuk para wajib pajak di Desa Beji sampai dengan awal bulan Agustus 2019 masih banyak yang belum terbayar. Sesuai dengan informasi yang diberikan oleh koordinator petugas pungut PBB Desa Beji yaitu Bapak Basuki, A.Md ,menyikapi realisasi pembayaran SPPT PBB dan agar lunas tepat waktu, tim PBB Desa Beji akan memaksimalkan waktu yang ada untuk melakukan giat penarikan pembayaran SPPT PBB ke masing - masing Padukuhan. Seperti yang telah dilakukan pada hari Jumat 2 Agustus 2019 kemarin, tim PBB Desa turun langsung ke Padukuhan Kerjan dan melakukan penarikan langsung kepada para Wajib Pajak. Bertempat di balai padukuhan, giat jemput bola ke para WP tersebut terbilang sukses dibuktikan dengan antusias para WP dalam membayar sehingga hanya dalam waktu beberapa jam, tim PBB Desa berhasil mendapat pembayaran PBB sekitar 50% dari jumlah tanggungan PBB di Padukuhan Kerjan. Seperti diketahui bahwa batas waktu pelunasan SPPT PBB sesuai dengan ketentuan adalah akhir September, sehingga diharapkan warga masyarakat yang belum membayar agar segera membayar.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke 195
- Tirakatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke -195 di Kalurahan Beji Patuk
- Sebanyak 18 Bakal Calon Staf Pamong Kalurahan Lolos Persyaratan Aministrasi
- Jelang Pendaftaran, Panitia Pengangkatan Staf Lakukan Koordinasi
- Contoh Ujian Tulis Calon Perangkat Desa
- Panitia Pelaksana Adakan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Staf Pamong Kalurahan Beji
- Undang –Undang Nomor 3 Tahun 2024
















