Pemerintah Desa Beji Lakukan Penarikan PBB Kolektif di Padukuhan Kerjan

03 Agustus 2019 16:28:25 WIB

Beji.patuk,- SPPT Pajak Bumi dan Bangunan di tahun 2019 untuk para wajib pajak di  Desa Beji sampai dengan awal bulan Agustus 2019 masih banyak yang belum terbayar. Sesuai dengan informasi yang diberikan oleh koordinator petugas pungut PBB Desa Beji yaitu Bapak Basuki, A.Md ,menyikapi realisasi pembayaran SPPT PBB dan agar lunas tepat waktu, tim PBB Desa Beji akan memaksimalkan waktu yang ada untuk melakukan giat penarikan pembayaran SPPT PBB ke masing - masing Padukuhan. Seperti yang telah dilakukan pada hari Jumat 2 Agustus 2019 kemarin, tim PBB Desa turun langsung ke Padukuhan Kerjan dan melakukan penarikan langsung kepada para Wajib Pajak. Bertempat di balai padukuhan, giat jemput bola ke para WP tersebut terbilang sukses dibuktikan dengan antusias para WP dalam membayar sehingga hanya dalam waktu beberapa jam, tim PBB Desa berhasil mendapat pembayaran PBB sekitar 50% dari jumlah tanggungan PBB di Padukuhan Kerjan. Seperti diketahui bahwa batas waktu pelunasan SPPT PBB sesuai dengan ketentuan adalah akhir September, sehingga diharapkan warga masyarakat yang belum membayar agar segera membayar. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Emilianus Elip
    Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
    10 April 2023 02:51:51 WIB
  • arsyq
    artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
    07 Agustus 2021 12:46:25 WIB
  • Anisah
    Help...baca selengkapnya
    29 Mei 2021 19:41:45 WIB
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial