Pemerintah Desa Beji Lakukan Penarikan PBB Kolektif di Padukuhan Kerjan

03 Agustus 2019 16:28:25 WIB

Beji.patuk,- SPPT Pajak Bumi dan Bangunan di tahun 2019 untuk para wajib pajak di  Desa Beji sampai dengan awal bulan Agustus 2019 masih banyak yang belum terbayar. Sesuai dengan informasi yang diberikan oleh koordinator petugas pungut PBB Desa Beji yaitu Bapak Basuki, A.Md ,menyikapi realisasi pembayaran SPPT PBB dan agar lunas tepat waktu, tim PBB Desa Beji akan memaksimalkan waktu yang ada untuk melakukan giat penarikan pembayaran SPPT PBB ke masing - masing Padukuhan. Seperti yang telah dilakukan pada hari Jumat 2 Agustus 2019 kemarin, tim PBB Desa turun langsung ke Padukuhan Kerjan dan melakukan penarikan langsung kepada para Wajib Pajak. Bertempat di balai padukuhan, giat jemput bola ke para WP tersebut terbilang sukses dibuktikan dengan antusias para WP dalam membayar sehingga hanya dalam waktu beberapa jam, tim PBB Desa berhasil mendapat pembayaran PBB sekitar 50% dari jumlah tanggungan PBB di Padukuhan Kerjan. Seperti diketahui bahwa batas waktu pelunasan SPPT PBB sesuai dengan ketentuan adalah akhir September, sehingga diharapkan warga masyarakat yang belum membayar agar segera membayar. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung