KKN PPM UGM Sub Unit Kerjan Selenggarakan Pelatihan Pengolahan Limbah Plastik
02 Agustus 2019 08:57:31 WIB
Beji.patuk,- Kamis 1 Agustus 2019 bertempat di Balai Desa Beji kecamatan Patuk diadakan pelatihan pengolahan sampah plastik yang diselenggarakan oleh KKN PPM UGM Sub Unit Kerjan. Peserta pelatihan sebanyak 30 orang kader PKK se Desa Beji dengan rincian masing – masing padukuhan sebanyak 5 (lima) orang peserta. Kegiatan pelatihan pengolahan limbah plastik tersebut bertujuan untuk mengedukasi warga agar sadar dan bisa memanfaatkan serta mengolah limbah plastik menjadi barang yang lebih bermanfaat mengingat limbah plastik jika tidak dikelola dan diperlakukan dengan baik hanya akan menyebabkan pencemaran tanah dan lingkungan. Berbagai produk hasil pengolahan limbah plastik dibawa dan dipraktekkan pembuatannya oleh narasumber yang berasal dari Desa Wisata Sukunan Banyuraden Gamping Sleman Yogyakarta. Limbah plastik berupa bekas bungkus susu sachet, kopi bisa dibuat menjadi tas dan dompet, limbah plastik berupa tas kresek sedotan bisa dibuat menjadi hiasan bungan dan limbah plastik berupa botol gelas minuman kemasan bisa dibuat menjadi piring. Dengan diadakannya pelatihan pengolahan limbah plastik, diharapkan masyarakat bisa mengembangkan dan memproduksi hasilnya sehingga bisa membantu menambah pemasukan untuk keluarga.
A
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke 195
- Tirakatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke -195 di Kalurahan Beji Patuk
- Sebanyak 18 Bakal Calon Staf Pamong Kalurahan Lolos Persyaratan Aministrasi
- Jelang Pendaftaran, Panitia Pengangkatan Staf Lakukan Koordinasi
- Contoh Ujian Tulis Calon Perangkat Desa
- Panitia Pelaksana Adakan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Staf Pamong Kalurahan Beji
- Undang –Undang Nomor 3 Tahun 2024
















