Konsultan PU Lakukan Survey RTLH di Desa Beji
02 Agustus 2019 08:54:54 WIB
Beji.patuk,- Kamis 1 Agustus 2019 Pemerintah Desa Beji menerima tamu dari konsultan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunungkidul beserta beberapa siswa yang sedang melaksanakan PKL di kantor Konsultan tersebut. Maksud dan tujuan kedatangan rombongan konsultan Dinas Pekerjaan Umum adalah untuk melaksanakan pendataan lapangan terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di Desa Beji kecamatan Patuk. Disampaikan oleh salah satu rombongan bahwa dasar pengumpulan data di lapangan adalah Surat keputusan Bupati terkait Rumah Tidak Layak Huni serta data dari Sistem Informasi Desa, namun tidak menutup kemungkinan jika masih ada yang belum tercatat untuk tetap dilakukan pendataan. Kriteria Rumah Tidak Layak Huni bisa berasal dari dinding yang masih bambu atau sejenisnya, lantai yang masih tanah belum diplester, genteng yang masih menggunakan genteng tanah liat kualitas jelek (genteng kripik) dan aspek lainnya. Petugas konsultan dari Dinas Pekerjaan Umum juga menjelaskan bahwa tujuan pendataan ini hanya melakukan pengumpulan data lapangan serta foto kondisi rumah dan tidak berkaitan dengan bantuan. Hasil pendataan nantinya akan diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan untuk tindak lanjutnya seperti apa itu sudah merupakan wewenang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunungkidul.
Dalam menanggapi hal tersebut, kepala Desa Beji langsung memerintahkan kepada para Dukuh untuk mendampingi petugas dalam melakukan pendataan dilapangan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan oleh DPMKP2KB
- Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tiba di Kalurahan Beji
- Alur Permohonan Informasi di Kalurahan Beji
- Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Oleh PPK Kapanewon Patuk
- Verifikasi Calon Penerima Program Lumbung Mataraman di Kalurahan Beji Patuk
- Jelang Hari Pemungutan Suara, PPS Kalurahan Beji Selenggarakan Bimtek KPPS
- Apel Kerja Senin 18 November 2024