Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 80 Tahun 2018
22 Juli 2019 23:04:20 WIB
Pada tahun 2018 pemerintah kabupaten Gunungkidul menerbitkan Peraturan Bupati nomor 80 tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasar Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa. Perbup tersebut merupakan turunan dari Permendagri nomor 44 tahun 2016 tentang Kewenangan Desa. Dengan berlakunya Perbup nomor 80 tahun 2018, Perbup sebelumnya yang mengatur tentang kewenangan desa yaitu nomor 70 tahun 2015 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku. Dokumen terlampir.
Dokumen Lampiran : Perbup Kewenangan Desa
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jadikan Perbedaan Sebagai Rahmat, Tetap Jaga Kerukunan
- Tahun Baru Imlek, Pelayanan Kalurahan Libur 2 Hari
- INFORMASI PENTING TERKAIT PBI JAMINAN KESEHATAN TAHUN 2026
- Laporan Pertanggungjawaban APBKal TA 2025
- APB Kalurahan Tahun Anggaran 2026
- Pembinaan Administrasi Pemerintahan Oleh DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul
- Kalurahan Beji Bakal Dapat Bagi Hasil Usaha dari BUMDesma Kapanewon Patuk
















