Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 80 Tahun 2018
22 Juli 2019 23:04:20 WIB
Pada tahun 2018 pemerintah kabupaten Gunungkidul menerbitkan Peraturan Bupati nomor 80 tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasar Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa. Perbup tersebut merupakan turunan dari Permendagri nomor 44 tahun 2016 tentang Kewenangan Desa. Dengan berlakunya Perbup nomor 80 tahun 2018, Perbup sebelumnya yang mengatur tentang kewenangan desa yaitu nomor 70 tahun 2015 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku. Dokumen terlampir.
Dokumen Lampiran : Perbup Kewenangan Desa
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan oleh DPMKP2KB
- Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tiba di Kalurahan Beji
- Alur Permohonan Informasi di Kalurahan Beji
- Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Oleh PPK Kapanewon Patuk
- Verifikasi Calon Penerima Program Lumbung Mataraman di Kalurahan Beji Patuk
- Jelang Hari Pemungutan Suara, PPS Kalurahan Beji Selenggarakan Bimtek KPPS
- Apel Kerja Senin 18 November 2024