Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 80 Tahun 2018
22 Juli 2019 23:04:20 WIB
Pada tahun 2018 pemerintah kabupaten Gunungkidul menerbitkan Peraturan Bupati nomor 80 tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasar Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa. Perbup tersebut merupakan turunan dari Permendagri nomor 44 tahun 2016 tentang Kewenangan Desa. Dengan berlakunya Perbup nomor 80 tahun 2018, Perbup sebelumnya yang mengatur tentang kewenangan desa yaitu nomor 70 tahun 2015 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku. Dokumen terlampir.
Dokumen Lampiran : Perbup Kewenangan Desa
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Sebanyak 457 KPM Terima Bantuan Pangan Tahun 2026
- "Haji Kambil", Motifasi Dalam Pengajian Instansi Kapanewon Patuk di Kalurahan Beji
- Survey Kepuasan Masyarakat
- Koordinasi Jelang Pengajian Instansi di Bulan Mei
- Monev Ketahanan Pangan oleh Panewu Patuk dan Tim
- Libur dan Cuti Bersama, Pelayanan Umum dan Kependudukan Tutup
- Banner Transparansi Pertanggungjawaban APBKal 2025 Terpasang di Kantor Kalurahan
Komentar Terkini
-
Emilianus Elip
Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
10 April 2023 02:51:51 WIB -
arsyq
artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
07 Agustus 2021 12:46:25 WIB -
Anisah
Help...baca selengkapnya
29 Mei 2021 19:41:45 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











