Lampiran Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
22 Juli 2019 22:28:44 WIB
Peraturan Bupati Gunungkidul nomor 61 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dilengkapi dengan lampiran yang salah satunya berisi penjelasan terkait kode rekening pendapatan serta belanja dan uraian kegiatan dari 5 bidang yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat desa serta bidang penanggulangan bencana dan mendesak desa.
Dokumen lampiran peraturan bupati tentang pedoman pengelolaan keuangan desa terlampir.
Dokumen Lampiran : Lampiran Perbup nomor 61 tahun 2018
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Sebanyak 457 KPM Terima Bantuan Pangan Tahun 2026
- "Haji Kambil", Motifasi Dalam Pengajian Instansi Kapanewon Patuk di Kalurahan Beji
- Survey Kepuasan Masyarakat
- Koordinasi Jelang Pengajian Instansi di Bulan Mei
- Monev Ketahanan Pangan oleh Panewu Patuk dan Tim
- Libur dan Cuti Bersama, Pelayanan Umum dan Kependudukan Tutup
- Banner Transparansi Pertanggungjawaban APBKal 2025 Terpasang di Kantor Kalurahan
Komentar Terkini
-
Emilianus Elip
Terima kasih pak Lurah Beji, kami Yay Nawakamal su...baca selengkapnya
10 April 2023 02:51:51 WIB -
arsyq
artikel bagus sangat bermanfaat. saya juga ingin b...baca selengkapnya
07 Agustus 2021 12:46:25 WIB -
Anisah
Help...baca selengkapnya
29 Mei 2021 19:41:45 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










