Lampiran Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
22 Juli 2019 22:28:44 WIB
Peraturan Bupati Gunungkidul nomor 61 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dilengkapi dengan lampiran yang salah satunya berisi penjelasan terkait kode rekening pendapatan serta belanja dan uraian kegiatan dari 5 bidang yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat desa serta bidang penanggulangan bencana dan mendesak desa.
Dokumen lampiran peraturan bupati tentang pedoman pengelolaan keuangan desa terlampir.
Dokumen Lampiran : Lampiran Perbup nomor 61 tahun 2018
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan oleh DPMKP2KB
- Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tiba di Kalurahan Beji
- Alur Permohonan Informasi di Kalurahan Beji
- Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Oleh PPK Kapanewon Patuk
- Verifikasi Calon Penerima Program Lumbung Mataraman di Kalurahan Beji Patuk
- Jelang Hari Pemungutan Suara, PPS Kalurahan Beji Selenggarakan Bimtek KPPS
- Apel Kerja Senin 18 November 2024