Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
22 Juli 2019 22:21:36 WIB
Peraturan Bupati Gunungkidul nomor 61 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa merupakan perubahan dari peraturan Bupati sebelumnya yaitu nomor 49 tahun 2015 serta perubahannya nomor 60 tahun 2017.
Perbup Gunungkidul nomor 61 tahun 2018 juga merupakan turunan dari Permendagri 20 tahun 2018 yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Dokumen terlampir.
Dokumen Lampiran : Perbup Keuangan Desa
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Forum Keistimewaan Diselenggarakan di Kapanewon Patuk
- Yayasan Nawakamal Mitra Semesta Selenggarakan Pelatihan Kader Kesehatan Jiwa di Kalurahan Beji
- Evaluasi Pelaksanaan Rasulan Tahun 2025 Berjalan Lancar
- Lurah Beji Pimpin Rapat Koordinasi di Hari Senin
- Apel Kerja Senin 23 Juni 2025
- Profil PPID
- Menjelang Bersih Desa, PPAB Kalurahan Beji Gelar Pertemuan